Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Korea Selatan Terapkan Karantina 10 Hari untuk Seluruh Kedatangan Internasional

KOMPAS.com - Seluruh pelaku perjalanan internasional, termasuk warga negara Korea Selatan dan Warga Negara Asing (WNA), yang tiba di Korea Selatan harus menjalani masa karantina selama 10 hari di fasilitas karantina sementara.

Mengutip CNA pada Kamis (2/12/2021), Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit di Korea (KDCA) menyampaikan, aturan tersebut tetap berlaku terlepas dari status vaksinasi. 

Kebijakan ini efektif mulai Jumat (3/12/2021) hingga dua minggu ke depan.

Warga negara Korea Selatan dan WNA yang tinggal dalam jangka panjang akan diizinkan untuk karantina di rumah.

Selanjutnya, untuk WNA yang tinggal dalam jangka pendek harus dikarantina di fasilitas sementara yang dipilih oleh pemerintah.

  • Jangan Lakukan 8 Hal Ini Saat Wisata ke Korea Selatan
  • Korea Selatan Masih Tutup untuk Turis Asing
  • Hocance, Tren Staycation di Korea Selatan

Tidak hanya itu, seluruh kedatangan internasional yang mendarat di Korea Selatan juga akan dites untuk varian Omicron. 

Adapun peraturan tersebut merupakan tindak lanjut pemerintah terhadap laporan lima kasus varian Omicron pada Rabu (1/12/2021).

Menurut laporan KDCA, varian tersebut terdeteksi pada pasangan yang telah divaksinasi lengkap dan dinyatakan positif setelah keduanya tiba dari Nigeria pada minggu lalu, kemudian diikuti oleh dua anggota keluarga dan satu orang teman mereka.

Menanggapi kasus ini, Korea Selatan akan memasukkan Nigeria ke daftar negara yang wajib karantina dan pembatasan masuk yang lebih ketat. 

Mengutip KBS News, pemerintah Korea Selatan juga akan melarang penerbangan langsung ke dan dari Ethiopia selama dua minggu ke depan, mulai Sabtu (4/11/2021).

https://travel.kompas.com/read/2021/12/02/211600527/korea-selatan-terapkan-karantina-10-hari-untuk-seluruh-kedatangan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke