Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Libur Nataru, DIY Siapkan 500 Personel untuk Awasi Tempat Wisata dan Penyekatan

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) akan mengerahkan sekitar 500 personel Satpol PP selama periode libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2022.

Hal itu dilakukan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Mereka akan melakukan penyekatan di perbatasan dan patroli di kawasan wisata.

"Selama ini setiap hari hanya 100 personel. Mulai tanggal 24 sampai tanggal 2 januari, kita terjunkan sebanyak 250 personel ini mobile. Kemudian 328 personil di obyek wisata," kata Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad, Sabtu (4/12/2021).

Ia melanjutkan, sistem kerja selama PPKM level 3 serentak ialah personil dibagi menjadi 6 regu dan semuanya bergabung melakukan pengawasan bersama dengan TNI dan Polri.

Pemeriksaan syarat perjalanan sampai tes Covid-19 acak

Noviar menuturkan, 3 regu bertugas di perbatasan untuk memeriksa syarat-syarat perjalanan, terutama adalah sertifikat vaksin minimal dosis pertama dan surat hasil negatif swab antigen.

"3 regu lagi mobile di pusat keramaian, mal, obyek wisata, tempat ibadah, bioskop, dan lainnya. Setiap hari nanti dibagi, baik di perbatasan maupun yang di pusat keramaian 3 shift pagi, siang, malam kita lakukan sampai tanggal 2 Januari 2022," tutur dia.

Adapun regu yang bertugas di perbatasan nantinya akan melakukan tes Covid-19 acak bagi kendaraan bermotor dengan pelat nomor luar DIY. Pengecekan dilakukan selama 2 jam, hal itu bertujuan untuk mencegah terjadinya kemacetan.

"Tes acak karena gak mungkin dilakukan semuanya. Kalau dicek semuanya nanti terjadi kemacetan jadi kita berdiri disana 2 jam. Pelat luar daerah kita periksa, asal tidak terjadi kemacetan," kata dia.

Pengecekan nantinya dilakukan di 3 titik, yakni di Tempel Kabupaten Sleman, Prambanan Kabupaten Sleman, dan Temon Kabupaten Kulon Progo.

Selama PPKM level 3 Satpol PP DIY juga melakukan patroli di pusat keramaian untuk memastikan tidak ada kerumunan. Selain itu, kegiatan seni budaya dilarang untuk sementara waktu selama PPKM level 3.

"Ada larangan tidak menampilkan seni budaya, termasuk di kafe-kafe dilarang live music. Ya kita minta tidak dilakukan dari 24 Desember sampai 2 Januari 2022," ujar Noviar yang juga sebagai Koordinator Gakkum Satgas Penanganan Covid-19 DIY.

Untuk malam tahun baru, Noviar mengatakan bahwa warga tidak diperbolehkan menggelar pesta kembang api. Pihaknya juga akan melakukan patroli saat malam tahun baru.

https://travel.kompas.com/read/2021/12/04/120100227/libur-nataru-diy-siapkan-500-personel-untuk-awasi-tempat-wisata-dan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke