Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jangan Bawa 5 Benda Ini dari Pesawat, Awas Bisa Dipidana

KOMPAS.com – Fasilitas yang diberikan penumpang di pesawat biasanya lebih lengkap daripada saat memakai transportasi darat.

Ada berbagai benda-benda yang didapatkan penumpang agar perjalanan menjadi lebih nyaman dan aman. Banyak juga orang yang secara sengaja membawa benda-benda tersebut untuk dibawa pulang ke rumah.

Melansir dari Reader’s Digest, perlu diketahui bahwa tidak semua benda di pesawat boleh dibawa pulang, berikut ini daftarnya:  

1. Selimut

Selimut adalah fasilitas maskapai yang ditawarkan pada penerbangan jarak jauh, serta penerbangan bisnis dan kelas satu.

Adanya selimut membuat tidur penumpang menjadi lebih nyaman. Meski begitu, membawa pulang selimut tidak diperbolehkan. Jadi, pastikan untuk meletakan selimut itu kembali dan jangan memasukkannya ke dalam tas.

2. Bantal

Tidak hanya selimut saja, bantal yang ada di pesawat juga dilarang untuk disimpan dan dibawa pulang.

Bantal saat penerbangan memang ditujukan untuk menambah kenyamanan bagi penumpang. Namun, bukan berarti bantal merupakan barang gratis yang bisa dibawa pulang seenaknya.


3. Jaket keselamatan

Jangan sekali-kali membawa pulang jaket keselamatan dari pesawat. Kamu bahkan bisa kena tuntutan pidana jika nekat melakukannya.

Jaket keselamatan merupakan benda yang sangat penting bagi penumpang saat penerbangan jadi hal wajar jika sampai pelanggar peraturan dikenai pidana.

4. Kartu keselamatan

Kartu keselamatan yang ada di masing-masing kursi penumpang sangat dilarang untuk dibawa pulang.

Kartu keselamatan sangat penting bagi penumpang karena akan membahayakan orang yang tidak membacanya.

5. Headphone

Headphone yang diberikan kepada penumpang selama perjalanan dilarang untuk dibawa pulang.

Meski telah dipakai, busa yang ada di sekitar telinga akan diganti untuk jadwal penerbangan yang baru.

https://travel.kompas.com/read/2021/12/06/170500727/jangan-bawa-5-benda-ini-dari-pesawat-awas-bisa-dipidana

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke