Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penyekatan di Check Point di Yogyakarta Saat Nataru Tidak Boleh Dilakukan

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Penyekatan di check point di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak diperbolehkan saat Natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru) karena tidak adanya aturan pembagian level pada PPKM di Jawa dan Bali. 

Asisten Sekretaris Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Bidang Pemerintah dan Administrasi Umum, Sumadi, mengatakan dirinya mewakili Gubernur DIY saat rapat dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Dalam rapat tersebut disampaikan beberapa aturan terkait Nataru.

"Disampaikan level-level enggak ada di Jawa dan Bali sudah stabil walaupun ada kasus enggak tinggi (Covid)," katanya saat ditemui di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (8/12/2021).

  • Satpol PP Yogyakarta Bakal Lakukan Pemeriksaan Surat Kesehatan untuk Turis di Malioboro
  • PPKM Level 3 Nataru Batal, Pemerintah Yogyakarta Tetap Terapkan Sanksi untuk Pelanggar Protokol Kesehatan
  • Kawasan Malioboro Yogyakarta Tidak Menerapkan Penyekatan saat Nataru

Sumadi menambahkan, menjelang Nataru nanti tidak diperbolehkan melakukan penyekatan antarwilayah. Tetapi tetap dilakukan pembatasan di ruang-ruang publik, seperti di tempat-tempat wisata.

"Tidak ada penyekatan di antarwilayah tetapi dibolehkan pembatasan di ruang publik di tempat-tempat wisata masih boleh. Kita bisa melakukan random sampling tetapi tidak boleh di check point. Hanya terbatas random sampling," kata dia.

Lanjut Sumadi, dalam rapat tersebut, pemerintah daerah diminta untuk mengaktifkan kembali Satgas-satgas Covid-19 hingga ke tingkat terendah, yakni di tingkat RT dan RW.

"Arahan Mendagri adalah pertama masih tetap mengaktifkan kembali Satgas covid yang ada sekarang untuk persiapan Nataru bahkan minta sampai RT dan RW," ucap dia.

Pemerintah Daerah juga diminta untuk melakukan percepatan vaksinasi karena hingga saat ini yang sudah mencapai 70 persen baru 11 provinsi dari 34 provinsi di Indonesia.

Sedangkan di DIY sendiri vaksinasi sudah lebih dari 70 persen. Untuk vaksin dosis pertama di DIY sudah mencapai 97,18 persen dosis kedua sudah mencapai 85,75 persen.

"Mendagri juga meminta agar mempercepat vaksin lansia. Di DIY vaksin lansia sudah di atas 79 persen," kata dia.

  • DAMRI Buka Rute Angkutan Kota dari Bandung ke Yogyakarta
  • Desa Nglanggeran di Yogyakarta Raih Gelar Desa Wisata Terbaik Dunia UNWTO 2021
  • Hotel Artotel Suites Bianti - Yogyakarta Resmi Dibuka

Sumadi melanjutkan, pertunjukan seni dan olahraga menjelang Nataru bleh diselenggarakan, tetapi tidak ada penonton di tempat.

Pertunjukan seni dan olahraga hanya diperbolehkan digelar secara daring. 

"Nataru tidak boleh ada perayaan, pesta kembang api tidak boleh. Termasuk di hotel-hotel, arahannya seperti itu," katanya.

Ia menambahkan bahwa area publik, misalnya tempat wisata, juga diwajibkan telah memiliki aplikasi PeduliLindungi. Jika melanggar, maka tidak diperkenankan buka selama Nataru.

"Semua tempat publik harus sudah punya aplikasi PeduliLindungi. Kalau belum, tidak boleh buka," katanya.

https://travel.kompas.com/read/2021/12/08/163106127/penyekatan-di-check-point-di-yogyakarta-saat-nataru-tidak-boleh-dilakukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke