Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Perancis Perketat Kebijakan untuk Turis Asing guna Cegah Omicron

KOMPAS.com - Negara-negara Uni Eropa menerapkan kebijakan baru terkait pariwisata seiring munculnya laporan varian Covid-19 Omicron dari beberapa negara.  

Perancis, salah satunya, menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat untuk wisatawan asing akibat varian tersebut. 

Perancis akan mewajibkan semua wisatawan asing untuk memberikan bukti negatif Covid-19 dari tes PCR atau antigen yang dilakukan dalam kurun waktu 48 jam dari rencana kedatangan. 

Selain itu, mereka juga wajib menyertakan bukti vaksinasi Covid-19. 

"Kami semakin khawatir dari hari ke hari. Kami tidak panik, namun kami harus sangat berhati-hati," kata Juru Bicara Pemerintah Perancis, Gabriel Atta, dikutip dari Travel + Leisure, Selasa (7/12/2021).

Perubahan pembatasan ini terjadi saat beberapa negara di dunia mengevaluasi kembali prosedur masuk pelaku perjalanan internasional, terkait dengan kemunculan Omicron.

Selain cepat menular, varian ini memiliki beberapa mutasi yang dikhawatirkan para ilmuwan dapat berdampak pada kemanjuran vaksin COVID-19 saat ini, seperti dalam laporan dari Kompas.com, Senin (29/11/2021). 

Kebijakan ini juga berlaku untuk para wisatawan asing yang berasal dari negara-negara Uni Eropa.

Wisatawan yang ingin berkunjung ke Perancis harus menyertakan hasil negatif COVID-19 dalam kurun waktu 24 jam.

Mulai 15 Desember 2021, Perancis juga akan mewajibkan siapapun yang telah menerima vaksin Janssen (Johnson & Johnson) dengan dosis satu kali, untuk membuktikan bahwa mereka juga telah menerima booster.

Hal ini menjadikan Perancis sebagai salah satu di antara 56 negara yang membatasi perjalanan dari dan ke beberapa negara di Afrika guna membatasi penyebaran varian baru tersebut.

Tak hanya Perancis, Jerman juga telah menerapkan lockdown untuk warga yang belum memperoleh vaksinasi sejak 3 Desember 2021, sementara Austria menerapkan lockdown total.

Melansir dari laman resmi Pemerintah Perancis, vaksin yang disetujui adalah Pfizer, Moderna, AstraZeneca dan Janssen (Johnson & Johnson). 

Hingga Senin (9/7/2021), wisatawan asing dapat mengajukan permohonan untuk mendapat sertifikat COVID.

Untuk meminta kode QR, cukup mengirimkan email kepada kementerian terkait dengan bukti vaksinasi, dokumen identitas, formulir aplikasi yang dapat diunduh, dan tiket pesawat.

Selain itu, sejak bulan Juli, Perancis "Pass Sanitaire" telah menjadi syarat wajib masuk ke bioskop, museum, dan tempat wisata lainnya di Prancis.

Lalu, seperti dilaporkan Kompas.com, Selasa (13/7/2021), pada 9 Agustus 2021, dokumen tersebut juga digunakan untuk mengakses kafe, restoran, penerbangan domestik, kereta api, dan sebagian besar tempat di dalam ruangan.

https://travel.kompas.com/read/2021/12/08/172953227/perancis-perketat-kebijakan-untuk-turis-asing-guna-cegah-omicron

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cuti Bersama Nyepi 2023, Masyarakat Diimbau Liburan di Indonesia

Cuti Bersama Nyepi 2023, Masyarakat Diimbau Liburan di Indonesia

Travel Update
Garuda Indonesia Online Travel Fair 2023 Digelar 27 Maret-2 April

Garuda Indonesia Online Travel Fair 2023 Digelar 27 Maret-2 April

Travel Update
Artotel Casa Cikarang Dibuka, Ada Promo Menginap mulai Rp 490.000

Artotel Casa Cikarang Dibuka, Ada Promo Menginap mulai Rp 490.000

Hotel Story
Kata Menparekraf Soal Pencabutan Visa on Arrival WNA Rusia dan Ukraina

Kata Menparekraf Soal Pencabutan Visa on Arrival WNA Rusia dan Ukraina

Travel Update
Cara ke TMII Naik Bus Transjakarta, Berhenti di Pintu 3 

Cara ke TMII Naik Bus Transjakarta, Berhenti di Pintu 3 

Travel Tips
Mulai dari Perth hingga Ningaloo Reef, Berikut Destinasi Wisata Eksotis Australia Barat yang Wajib Disambangi

Mulai dari Perth hingga Ningaloo Reef, Berikut Destinasi Wisata Eksotis Australia Barat yang Wajib Disambangi

BrandzView
Jam buka dan Harga Tiket Masuk TMII 2023

Jam buka dan Harga Tiket Masuk TMII 2023

Travel Tips
Pendakian Gunung Andong Ditutup Selama Ramadhan 2023

Pendakian Gunung Andong Ditutup Selama Ramadhan 2023

Travel Update
40 Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 2023 yang Bermakna 

40 Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 2023 yang Bermakna 

Travel Update
Gardu Pandang Ketep Magelang, Dahsyatnya Merapi sampai Indahnya Panorama 2 Gunung

Gardu Pandang Ketep Magelang, Dahsyatnya Merapi sampai Indahnya Panorama 2 Gunung

Jalan Jalan
Spot Sunset Jakarta, Menikmati Matahari Terbenam di Halte Bundaran HI

Spot Sunset Jakarta, Menikmati Matahari Terbenam di Halte Bundaran HI

Jalan Jalan
Naik 87 Persen, Angkasa Pura I Layani 4,8 Juta Penumpang per Februari 2023

Naik 87 Persen, Angkasa Pura I Layani 4,8 Juta Penumpang per Februari 2023

Travel Update
Museum Basoeki Abdullah: Lokasi, Jam Buka, Harga Tiket, dan Fasilitas

Museum Basoeki Abdullah: Lokasi, Jam Buka, Harga Tiket, dan Fasilitas

Jalan Jalan
10 Wisata Tersembunyi di Ubud, Ada Pura hingga Museum

10 Wisata Tersembunyi di Ubud, Ada Pura hingga Museum

Jalan Jalan
Menara Langit Merapi di Gardu Pandang Ketep Sudah Bisa Dikunjungi Wisatawan

Menara Langit Merapi di Gardu Pandang Ketep Sudah Bisa Dikunjungi Wisatawan

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+