Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Viral, Cerita Tamu Hotel Didenda Rp 5 Juta karena Kotori Seprai

KOMPAS.com - Belum lama ini beredar video viral mengenai tamu hotel yang mengaku harus membayar denda Rp 5 juta setelah menginap.

Dalam video Tiktok yang diunggah kembali oleh akun Instagram @ndorobei.official, Selasa (14/12/2021), terlihat pasangan suami istri yang berada di depan resepsionis hotel.

"Nginap Rp 1 juta semalam di Hard Rock Hotel, kena denda hampir Rp 5 juta karena ngotori seprai," tulis pemilik akun TikTok tersebut.

Tamu ini terlihat kesal sebab diminta membayar denda hampir Rp 5 juta karena mengotori seprai di kamar hotel. Ia lalu menunjukkan kertas bukti pembayaran denda di akhir video.

Pria ini juga memberikan imbauan kepada tamu lain untuk berhati-hati agar tidak menginap di hotel yang sama.

Menanggapi hal ini, pihak pengelola hotel memberikan respons lewat unggahan melalui laman Instagram story (@hardrockbali).

"Hai Hard Rockers, terima kasih atas perhatiannya tentang berita yang beredar saat ini. Perlu kami sampaikan kronologi yang sebenarnya, bahwa di saat tamu menginap di hotel kami telah terjadi kerusakan oleh pihak tamu yang disebabkan oleh tinta temporary tattoo yang menempel di kasur dan meresap sehingga meninggalkan noda permanen pada Bed Sheet, Cover Duvet, Inner Duvet dan Bath Math," tulis pihak hotel.

"Oleh karena itu, kami harus menjalankan kebijakan tentang penggantian barang rusak yang diakibatkan oleh pihak tamu hotel. Terima kasih atas perhatiannya. Have a rockin'day," tutupnya.

Lalu, seperti apa sebenarnya kebijakan hotel jika menghadapi kasus yang sama?

  • Jangan Pesan Hotel Sebelum Pastikan 6 Hal Penting Ini
  • 5 Tips Sederhana Menginap di Hotel agar Lebih Nyaman dan Menyenangkan
  • Waktu Terbaik Berburu Tiket Pesawat dan Hotel Murah, Simak agar Hemat

Peraturan hotel terkait properti dan denda

Menurut Ketua Umum Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) I Gede Arya Pering Arimbawa, setiap hotel sebetulnya punya aturan masing-masing terkait properti mereka.

Terhadap noda yang sifatnya tidak bisa dihilangkan, menurutnya, secara umum semua hotel akan memberikan sanksi atau denda.

Arya menambahkan, pada dasarnya hotel membuat peraturan untuk melindungi kebaikan kedua belah pihak, baik tamu maupun pengelola.

“Biasanya yang sulit adalah jika hotel harus membeli barang satuan, apalagi jika handmade atau pesanan khusus, harganya bisa berkali lipat lebih mahal,” paparnya kepada Kompas.com, Rabu (15/12/2021).

General Manager di Harper Perintis Makassar by Aston ini menyebutkan, umumnya hotel-hotel memiliki ketentuan rotasi linen.

Misalnya ada tiga pasang linen dalam satu kamar yang terdiri dari bed cover, bed sheet, dan lain-lain sesuai standar setiap hotel.

Jika jumlahnya berkurang, seperti karena kasus tumpahan noda, proses pembersihan atau penggantian linen pada kasur juga akan terhambat.

Petugas kemudian harus menghabiskan waktu untuk membersihkan atau bahkan mengganti, sehingga berpengaruh kepada operasional keseluruhan.

Lalu, bagaimana dengan noda lain, seperti noda darah?

Noda tertentu seperti darah kering yang tidak bisa hilang meskipun sudah dibersihkan juga dapat dikenai denda.

“Butuh bahan kimia, seperti pemutih atau bahan-bahan lain yang juga tidak bisa sembarangan serta harganya mahal. Kalau pun bisa hilang, seringkali ada side effect-nya seperti kain jadi berbulu atau menipis,” jelas Arya.

Persoalan seperti ini jika tidak ditangani, tentu akan berdampak kepada tamu kamar hotel yang selanjutnya. Akibatnya, tamu hotel juga akan merasa kurang nyaman jika properti kamar tidak dalam kondisi baik.

Namun, secara umum biasanya hotel memiliki terms and conditions yang harus dipatuhi pengunjung. Terms and condition umumnya perlu dikomunikasikan antara kedua belah pihak, terutama saat melakukan registrasi atau check in. 

Tujuannya agar staf hotel bisa memberikan informasi secara lengkap dan pengunjung mendapatkan edukasi serta pemahaman mengenai aturan-aturan yang berlaku.

  • 8 Tips Staycation dengan Anak di Hotel, Minta Sterilkan Kamar Dua Kali
  • Jangan Bawa Pulang 5 Benda Ini dari Hotel, Awas Kena Denda

https://travel.kompas.com/read/2021/12/17/072550227/viral-cerita-tamu-hotel-didenda-rp-5-juta-karena-kotori-seprai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke