Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PHRI DIY Persilakan Anggotanya Kena Sanksi Jika Langgar Aturan Saat Nataru

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyilakan Pemerintah Daerah untuk memberi sanksi kepada anggotanya yang melanggar aturan, khususnya selama libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru).

Ketua PHRI DIY Deddy Eryono Pranowo mengatakan, pihaknya akan memberikan teguran atau peringatan jika ada anggotanya yang melanggar aturan-aturan pembatasan selama periode tersebut.

"Kami akan memberikan peringatan. Kalau sanksi domain pemerintah daerah. Ketua Satgas PHRI sudah tegas mengatakan apabila ada yang melanggar akan kami berikan sanksi teguran. Tindak lanjut akan dilaporkan ke Satgas Pemerintah DIY," kata Deddy saat ditemui di Hotel Grand Zurich, Kota Yogyakarta, Rabu (22/12/2021).

Ia menambahkan, pihaknya tidak akan menutup-nutupi jika ada anggotanya yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan selama Nataru. 

  • 8 Wisata Hits dan Murah Meriah di Yogyakarta
  • 5 Tips Liburan ke Yogyakarta Saat Nataru, Perlu Unduh Visiting Jogja
  • Bukit Lintang Sewu Yogyakarta Penginapan Asri di Tengah Hutan Pinus
  • 250 Tempat Wisata di Yogyakarta Dapat Kode QR PeduliLindungi

Ia juga menyilakan pemerintah daerah untuk memberikan sanksi jika ada anggotanya yang melanggar.

"Enggak masalah (ditutup) kalau itu melanggar kan gitu," kata dia.

Deddy mengatakan, PHRI mmenyilakan Pemerintah Daerah untuk memberikan sanksi karena sudah merupakan komitmen dari para anggota PHRI DIY, yang tidak menginginkan adanya penularan Covid-19 di sektor hotel dan restoran.

"Karena komitmen PHRI adalah jangan sampai ada klaster baru di hotel dan restoran dan itu sudah sepakat di semua anggota. Kalau dia melanggar dia melanggar kesepakatan kita," jelas dia.

Saat disinggung soal kemungkinan wisatawan yang memiliki suhu tinggi saat skrining kesehatan, dia menegaskan bahwa wisatawan akan langsung ditolak.

"Tidak bisa diterima, tolak. Enggak pakai masker saja kita tolak," pungkas dia.

https://travel.kompas.com/read/2021/12/22/200300227/phri-diy-persilakan-anggotanya-kena-sanksi-jika-langgar-aturan-saat-nataru

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Daftar 25 Maskapai Penerbangan Terbaik di Dunia 2023

Daftar 25 Maskapai Penerbangan Terbaik di Dunia 2023

Travel Update
Nonton Indonesia Vs Argentina di GBK, Bisa Sambil Nongkrong di 4 Spot Ini

Nonton Indonesia Vs Argentina di GBK, Bisa Sambil Nongkrong di 4 Spot Ini

Jalan Jalan
Bakal Ada Diskon Harga Tiket Pesawat 40 Persen ke Indonesia Timur

Bakal Ada Diskon Harga Tiket Pesawat 40 Persen ke Indonesia Timur

Travel Update
Lampung Siap Gelar World Surf League Krui Pro 2023

Lampung Siap Gelar World Surf League Krui Pro 2023

Travel Update
Kunjungan Wisman Tahun Ini Capai 53 Persen Angka pada 2022

Kunjungan Wisman Tahun Ini Capai 53 Persen Angka pada 2022

Travel Update
Surakarta dan Depok, Wakil Indonesia di Jejaring Kota Kreatif UNESCO

Surakarta dan Depok, Wakil Indonesia di Jejaring Kota Kreatif UNESCO

Travel Update
10 Tips untuk Perempuan Pendaki Pemula, Mulai dari Medan yang Ringan

10 Tips untuk Perempuan Pendaki Pemula, Mulai dari Medan yang Ringan

Travel Tips
Arca Ganesha yang Hilang di Puncak Gunung Bromo Sudah Diganti Baru

Arca Ganesha yang Hilang di Puncak Gunung Bromo Sudah Diganti Baru

Travel Update
Harga Tiket Terbaru Pendakian Gunung Prau via Dieng Tahun 2023

Harga Tiket Terbaru Pendakian Gunung Prau via Dieng Tahun 2023

Travel Tips
Pengelolaan Candi Borobudur Akan Akomodasi Fungsi Religi dan Wisata

Pengelolaan Candi Borobudur Akan Akomodasi Fungsi Religi dan Wisata

Travel Update
Rute ke Pantai Sadeng dari Wonogiri, Jalannya Sudah Berbeda Jauh

Rute ke Pantai Sadeng dari Wonogiri, Jalannya Sudah Berbeda Jauh

Travel Tips
Jalan-jalan di Kota Solo, Kini Bisa Naik Becak Wisata

Jalan-jalan di Kota Solo, Kini Bisa Naik Becak Wisata

Hotel Story
Daftar 20 Destinasi Wisata Halal Terbaik di Dunia 2023, Ada Indonesia

Daftar 20 Destinasi Wisata Halal Terbaik di Dunia 2023, Ada Indonesia

Travel Update
Pantai Sadeng Gunungkidul yang Unik, Berada di Muara Bengawan Solo Purba

Pantai Sadeng Gunungkidul yang Unik, Berada di Muara Bengawan Solo Purba

Jalan Jalan
Sering Dianggap Lemah, Perempuan Ternyata Tak Kalah Jago dalam Pendakian

Sering Dianggap Lemah, Perempuan Ternyata Tak Kalah Jago dalam Pendakian

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+