Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pantai Kuta Tutup Saat Malam Tahun Baru 2022

KOMPAS.com - Wisata Pantai Kuta Bali akan ditutup sebelum malam pergantian tahun, pada pukul 23.00 WITA.

Penutupan ini diberlakukan sesuai Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 66 dan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 20 Tahun 2021, seperti disampaikan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.

Dalam Surat Edaran, disampaikan imbauan kepada masyarakat sekaligus wisatawan agar sebisa mungkin merayakan Tahun Baru 2022 dengan menghindari kerumunan.

"Tidak boleh ada keramaian dan kerumunan perayaan. Maksimal pukul 23.00 WITA sudah clear, tidak boleh ada kegiatan lagi," kata Jansen di Polresta Denpasar, Selasa (28/12/2021), melansir Kompas.com.

Jansen menjelaskan bahwa kendati akan dilakukan penutupan, pihaknya memperbolehkan warga yang akan berkunjung ke Pantai Kuta sebelum pukul 23.00 WITA.

Para pengunjung diwajibkan mematuhi protokol kesehatan dan mematuhi ketentuan lain seperti tak boleh menyalakan kembang api. Para pedagang juga dilarang menjual kembang api dan segala jenis petasan lainnya.

"Tidak boleh bawa kembang api, petasan dan lainnya. (Pedagang) pertama kita lakukan langkah-langkah pencegahan di sana. Kalau nanti kita temukan, itu kita akan proses hukum," ujar Jansen.

  • Jakarta dan Bali Jadi Destinasi Wisata Favorit Malam Tahun Baru 2022
  • 10 Tempat Wisata Populer di Bali, Bisa Juga Foto Bareng Hewan
  • Taman Denbukit Camping Ground di Bali, Asyiknya Kemah dengan Panorama Danau

Jansen menambahkan, jalan di sepanjang Pantai Kuta juga akan ditutup untuk jalur kendaraan menjelang pergantian tahun.

Kebijakan ini sesuai dalam Surat Edaran yang menyatakan bahwa pawai, karnaval, arak-arakan, pesta perayaan, dan kegiatan perayaan tahun baru lainnya tidak diperbolehkan.

"Kita akan tetap koordinasi dengan Desa Adat untuk melakukan penyekatan termasuk juga kantong parkir kita koordinasikan akan ditutup. Tidak dilarang (berkunjung), tapi ada pembatasan di sana. Dibatasi baik dari jumlah kerumunan dan sebagai," tuturnya.

Sehingga, bagi pengunjung yang ingin merayakan tahun baru di Pantai Kuta, hanya bisa masuk dengan berjalan kaki sebelum pukul 23.00 WITA.

Pihak Kapolresta akan menurunkan sebanyak 1.146 personel untuk pengamanan di wilayah hukum Polresta Denpasar. Di antaranya yaitu Kota Denpasar dan Kabupaten Badung di bagian selatan.

https://travel.kompas.com/read/2021/12/31/170500527/pantai-kuta-tutup-saat-malam-tahun-baru-2022

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke