Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Catat, Langgar 10 Aturan Hotel Ini Bisa Kena Denda

KOMPAS.com - Menginap di hotel adalah hal yang nyaman dan menyenangkan.

Meski pada dasarnya hotel akan melayani tamu sebaik mungkin, namun ada sejumlah etika yang berlaku dan perlu dipatuhi.

“Selama aktivitas kita tidak merugikan hotel, seperti merusak atau menghilangkan properti, itu tidak masalah. Malah kita sangat boleh memaksimalkan fasilitas yang ada."

Demikian diungkapkan oleh Academic Manager bidang Hospitality Universitas Bunda Mulia, Supina saat dihubungi Kompas.com, Senin (03/01/2022).

Lalu, apa saja aturan hotel yang sebaiknya dipatuhi tamu agar  terhindar dari denda? Berikut daftarnya.

Sebelum menginap, tamu biasanya akan diinformasikan jika kamar yang dipesan tidak boleh merokok.

Melansir Kompas.com, manajemen hotel memiliki langkah antisipasi terkait aturan ini, mulai dari deteksi hingga denda.

Umumnya, tamu akan menandatangani perjanjian untuk tidak diizinkan merokok. Sehingga jika ketahuan melanggar, tamu harus bertanggung jawab.

Kalau sudah ditegur namun masih dilakukan, tamu akan dikenakan sanksi. Besaran denda mulai Rp 250.000, yang umumnya akan digunakan untuk mengganti biaya perawatan menghilangkan bau rokok di kamar.

2. Memindahkan meja telepon

Aturan hotel selanjutnya yang terkesan sepele namun ternyata bisa membuat kita didenda adalah memindahkan meja telepon.

Pasalnya, memindahkan meja secara asal-asalan dapat menyebabkan gesekan tertentu, atau bahkan merusak sambungan telepon.

“Kalau memang ada keperluan darurat, hubungi operator atau resepsionis."

"Jadi enggak usah capek-capek atau geser barang. Jangan malu atau sungkan, komunikasikan saja pasti akan dicari jalan keluar,” tegas Supina.

3. Menurunkan kasur

Menurut Supina, ada beberapa tamu hotel yang membawa banyak orang ke dalam satu kamar. Sehingga, sering kali ada yang menurunkan kasur agar tempat tidur lebih luas.

Padahal, hal ini tidak diperbolehkan.

Alasannya, hal ini berpotensi menyebabkan turunnya kualitas kasur akibat tergesek di lantai atau sebagainya.

4. Mengambil properti hotel yang tidak seharusnya

Sudah diketahui bersama, barang-barang di kamar hotel tidak seharusnya dibawa pulang, karena bersifat barang tetap yang akan dipakai tamu selanjutnya.

Beberapa barang yang boleh dibawa ulang disebut sebagai “amenities” berupa sikat gigi, sabun, odol, sampo, kantong laundry, alat tulis, dan sandal hotel.

Di luar dari itu, barang seperti baju mandi, cangkir, bantal, handuk, gantungan, selimut, dan lain-lain tidak diizinkan. Jika ketahuan membawa pulang, tamu akan dikenakan denda.

5. Memecahkan barang

Memecahkan barang termasuk dalam kategori merusak properti kamar, sehingga sebaiknya dihindari oleh tamu.

Beberapa barang di kamar hotel yang rentan pecah antara lain cangkir, mesin pembuat teh dan kopi, cermin, dan peralatan pecah belah lainnya.

Tak hanya merugikan inventaris hotel yang berkualitas premium, tetapi barang pecah juga bisa membahayakan tamu hotel selanjutnya, apalagi jika tidak diinformasikan.

6. Membawa hewan peliharaan ke dalam kamar

Menurut Supina, sejauh ini belum ada hotel di Indonesia yang mengizinkan tamunya membawa binatang peliharaan ke dalam kamar.

Alasannya adalah untuk menghindari bulu-bulu hewan yang bisa menyebabkan alergi pada tamu tertentu. Bulu hewan ini juga biasanya sulit dibersihkan.

Jika memang memiliki hewan peliharaan, lebih baik tamu menginformasikannya kepada pihak hotel.

“Segera informasikan kepada resepsionis. Nanti akan dibantu pihak hotel mencarikan tempat menginap untuk hewannya,” kata Supina.

7. Membawa makanan berbau menyengat

Berkaitan dengan hal ini, makanan berbau menyengat jika dibiarkan dalam kamar bisa saja tidak hilang sampai dua hingga tiga hari ke depan.

Kamar seperti ini tentu tidak dapat digunakan untuk tamu selanjutnya, sehingga berakibat kerugian yang ditanggung pihak hotel.

Maka, jangan mengonsumsi makanan berbau menyengat seperti misalnya durian, jika tidak ingin didenda.

8. Menumpahkan noda

Belum lama ini, viral cerita seorang tamu hotel yang dijatuhi denda karena mengotori seprai.

Ini juga merupakan aturan hotel yang sebaiknya tak dilanggar, meskipun banyak tamu mungkin belum nengetahuinya.

“Sebenarnya, selama noda bisa cepat dibersihkan dan tidak parah mengenai barang, itu kemungkinan tidak apa-apa atau hanya dikenakan biaya laundry ratusan ribu saja,” jelas Supina.

Bagi tamu yang tidak sengaja menumpahkan cairan apapun ke seprai atau barang lainnya di kamar, sebaiknya segera menghubungi resepsionis.

Sambil menunggu, tamu bisa langsung lakukan antisipasi seperti mencopot sarung atau sebagainya, bukan hanya mendiamkannya.

Jika noda menjadi permanen dan sudah terlalu dalam mengenai kasur, tentu biaya perbaikan atau dendanya akan lebih besar. Apalagi, barang-barang di dalam kamar hotel pada dasarnya memiliki kualitas terbaik.

9. Memasak di dalam kamar

Melansir Insider, sebagian tamu suka membawa peralatan masak portabel lalu masak di dalam kamar. Padahal, tidak ada fasilitas atau area khusus memasak.

Hal ini tidak diperbolehkan. Sebab, asap dari api masakan bisa memicu alarm kebakaran di atap kamar. Bahkan, ada resiko lebih besar yaitu terjadinya kejadian kebakaran.

Jika benar-benar ingin membuat makanan instan, tanyakan kepada hotel mengenai fasilitas yang mungkin tersedia.

Meminta kunci cadangan merupakan hal yang wajar. Namun, ingat bahwa kunci utama merupakan properti yang penting bagi hotel.

Selain untuk akses keluar-masuk kamar dan terkadang juga untuk menaiki lift, tamu diwajibkan menjaga kunci kartu hotel. 

Jika tidak sengaja hilang, tamu bisa dikenakan denda tertentu.

https://travel.kompas.com/read/2022/01/04/082000727/catat-langgar-10-aturan-hotel-ini-bisa-kena-denda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke