KOMPAS.com - Sepanjang 2022, ada 15 tanggal merah yang bisa kita incar untuk tanggal cuti.
Ada pula tiga tanggal Hari Kejepit Nasional (Harpitnas) yang dapat ditandai jika kamu sedang merencanakan mengambil cuti lebih panjang.
Tiga Harpitnas tersebut adalah Senin 31 Januari 2022, Jumat 4 Maret 2022, dan Jumat 27 Mei 2022.
Jika masih bingung menentukan tanggal cuti, Kompas.com telah merangkum rekomendasi tanggalnya.
Rekomendasi tanggal cuti 2022
Secara rinci, berikut kalender libur nasional 2022 yang perlu diketahui.
Adapun rekomendasi cuti 1-2 hari di tahun 2022, yang bisa dipilih sesuai kebutuhan, yaitu:
Sebagai informasi, kamu mungkin harus bersiap jika ternyata ada pergeseran hari libur nasional pada 2022 oleh pemerintah.
Maka dari itu, sebelum memutuskan tanggal liburan jangan lupa untuk selalu memeriksa informasi terbaru, ya!
5 Tempat Wisata Dekat Alun-Alun Surabaya, Cocok untuk Anak dan Keluarga
5 Wisata Curug atau Air Terjun di Bogor, Banyak yang Masih Asli
https://travel.kompas.com/read/2022/01/06/111308827/15-pilihan-tanggal-cuti-2022-untuk-1-2-hari-bisa-libur-panjang