KOMPAS.com - Pemerintah Thailand akan mengenakan biaya 300 baht atau sekitar Rp 129.053 untuk wisatawan asing yang berkunjung ke negara tersebut mulai April 2022.
Biaya tersebut digunakan untuk mengembangkan obyek wisata dan untuk asuransi kecelakaan atau kematian para wisatawan asing.
Melansir Bangkok Post, Rabu (12/1/2022), pembayaran asuransi maksimum adalah 1 juta baht (sekitar Rp 430 juta) untuk kasus kematian dan 500.000 baht (sekitar Rp 215 juta) untuk biaya pengobatan.
Biaya 300 baht akan dimasukkan dalam biaya pesawat. Namun, pemerintah Thailand masih mendiskusikan apakah biaya tersebut juga akan diterapkan untuk wisatawan yang mengunjungi Thailand lewat jalur darat.
Kebijakan biaya ini merupakan bagian dari rencana promosi Kementerian Pariwisata dan Olahraga Thailand pada tahun 2022 bertajuk Amazing Thailand New Chapter.
Juru bicara Pemerintah Thailand, Thanakorn Boonkongwanchana, mengatakan bahwa rencana tersebut juga termasuk promosi "jalur-jalur putih" (white routes) untuk wisatawan.
Promosi tersebut sejalan dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan pariwisata yang lebih berkelanjutan dan aman.
Tahun ini, Kementerian Pariwisata dan Olahraga Thailand menargetkan pendapatan dari sektor pariwisata sebesar 1,3 - 1,8 triliun baht (sekitar Rp 559 - 774 triliun) dari 5 - 15 juta wisatawan asing.
Sebelumnya Kompas.com melaporkan, Selasa (11/1/2022), tiga destinasi untuk program sandbox selain Phuket di Thailand telah dibuka. Destinasi tersebut adalah Krabi, Phang-Nga, dan Surat Thani (hanya Ko Samui, Ko Pha-ngan, dan Ko Tao).
Adapun program sandbox memungkinkan wisatawan asing untuk menunjungi Thailand dengan sejumlah ketentuan.
Sementara itu, pendaftaran baru untuk skema bebas karantina Thailand atau Test & Go untuk wisatawan asing masih ditangguhkan.
Wisatawan asing yang ingin ke Thailand dianjurkan untuk ikut program sandbox atau Alternative Quarantine System (Sistem Karantina Alternatif).
https://travel.kompas.com/read/2022/01/12/210848627/thailand-akan-kenakan-biaya-300-baht-untuk-turis-asing-mulai-april