Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

4 Negara Ini Wajibkan Turis Asing untuk Vaksin Booster

KOMPAS.com - Sejumlah negara kini mulai mewajibkan vaksin booster (suntikan dosis ketiga) Covid-19 bagi wisatawan asing yang hendak memasuki negara tersebut.

Langkah ini diambil sebagai respon terhadap kemunculan varian baru Covid-19 Omicron yang menyebar di berbagai belahan dunia.

  • Bali Masuk Daftar 25 Negara Terbaik di Dunia untuk Pensiunan
  • 10 Negara Paling Bahagia di Dunia Versi World Happiness Report

Melansir TravelPulse, Selasa (11/1/2022), berikut ini daftar negara yang mewajibkan warga negaranya dan wisatawan asing yang ingin masuk ke negara tersebut untuk mendapatkan suntikan booster:

1. Uni Emirat Arab

Kementerian Luar Negeri UEA mengumumkan bahwa mulai 10 Januari 2022, seluruh warga negaranya harus melakukan vaksinasi booster jika hendak bepergian ke luar negeri.

Adapun syarat booster tersebut sejalan dengan visi negara untuk pulih dari pandemi Covid-19.

Warga negara UEA tidak akan diizinkan meninggalkan negara ini tanpa bukti status vaksinasi yang baru.

Di Hawaii, wisatawan asing akan diminta untuk menunjukkan bukti vaksin booster Covid-19, atau hasil tes Covid-19 negatif untuk makan di luar, mengunjungi bar, hingga berolahraga di pusat kebugaran.

Mulai 15 Januari 2022 mendatang, seluruh wisatawan asing yang memasuki Perancis harus menunjukkan bukti telah disuntik vaksin booster Covid-19 untuk mendapatkan French Health Pass.

French Health Pass adalah sertifikat yang mengizinkan wisatawan memasuki museum, bar, dan tempat umum lainnya di Perancis.

Sesuai ketentuan dalam Visa Schengen, mulai Februari 2022, Pemerintah Belanda mewajibkan wisatawan asing menunjukkan bukti telah menerima booster Covid-19.

https://travel.kompas.com/read/2022/01/13/073100827/4-negara-ini-wajibkan-turis-asing-untuk-vaksin-booster

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke