Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat Bawa Hewan di Pesawat dari 4 Maskapai Penerbangan di Indonesia

KOMPAS.com – Calon penumpang pesawat tidak hanya bisa membawa barang, tapi juga hewan peliharaan.

Namun, mungkin masih banyak orang yang belum mengetahui peraturan membawa hewan ke pesawat. Apalagi setiap maskapai penerbangan memiliki ketentuan masing-masing terkait hal ini. 

Berikut informasi seputar membawa hewan ke pesawat yang Kompas.com rangkum dari empat maskapai penerbangan di Indonesia:

Aturan membawa hewan di pesawat

1. Garuda Indonesia 

Membawa hewan mamalia (peliharaan) diperbolehkan dalam sebuah penerbangan domestik Garuda Indonesia (GA).

Namun, ada sejumlah peraturan yang harus diikuti, dikutip dari situs resminya: 

Peti kayu

Dokumen

2. Lion Air 

Maskapai penerbangan Lion Air juga memiliki syarat untuk membawa hewan ke pesawat, dikutip dari laman resmi Lion Air Group. Berikut ketentuannya:

  • Hewan dalam kondisi sehat dan bersih, serta tidak hamil. 
  • Hewan ditempatkan di dalam kandang antibocor dan dilengkapi dengan kunci.
  • Menyertakan surat karantina asli yang menyatakan hewan peliharaan bebas dari penyakit dan bukan termasuk dalam hewan yang dilindungi.
  • Berat hewan dan kandang tidak termasuk dalam bagasi prabayar, melainkan sebagai bagasi berlebih atau dihitung per kilogram (minimal perhitungan 5 Kg). 
  • Hanya khusus untuk penerbangan Lion Air rute domestik.
  • Masa berlaku surat karantina hewan adalah tiga hari sejak tanggal penerbitan. 

Biaya 

Pihak maskapai akan menghitung biaya membawa hewan, sebagai kelebihan bagasi minimal 5 Kg. 

Untuk hewan dengan berat di bawah 5 Kg, misalnya hewan dan kandang seberat 3 Kg, tetap dihitung sesuai berat minimal, yakni 5 Kg.

Namun, jika beratnya lebih dari 5 Kg, maka biaya yang ditanggung penumpang berdasarkan berat yang sesungguhnya. 

3. AirAsia 

Maskapai penerbangan AirAsia tidak memperbolehkan adanya hewan di pesawat. 

Berdasarkan dari situs resminya, ada pengecualian untuk hewan servis (service animal) diizinkan ada di pesawat. Namun, hal itu hanya untuk penerbangan AirAsia India (penerbangan i5) dan AirAsia Jepang (penerbangan DJ). 

Menurut laman Americans with Disabilities Act (ADA), hewan servis adalah hewan yang terlatih untuk membantu individu penyandang disabilitas.  

4. Citilink 

Sementara itu, maskapai penerbangan Citilink menyebutkan bahwa hewan tidak bisa dibawa terbang, termasuk juga tidak bisa dibawa masuk bagasi. 

Kendati demikian, bagi penumpang yang ingin membawa hewan kesayangan bisa mengirimkan lewat kargo Citilink. 

https://travel.kompas.com/read/2022/01/22/140502727/syarat-bawa-hewan-di-pesawat-dari-4-maskapai-penerbangan-di-indonesia

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke