Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Check In Online di 6 Maskapai Penerbangan Indonesia

KOMPAS.com – Sebelum naik pesawat, para penumpang diwajibkan untuk melakukan check-in terlebih dahulu. Dulu, untuk check-in pesawat, penumpang harus antre di bandara bersama calon pelaku perjalanan lainnya.

Saat ini, berkat kemajuan teknologi, check-in pesawat tak harus antre karena tersedia check-in online atau secara daring yang bisa dilakukan lewat laman resmi maskapai. 

Bagi penumpang belum terbiasa check-in online atau bingung karena setiap maskapai memiliki langkah-langkah berbeda, Kompas.com telah merangkum cara check-in online dari sejumlah maskapai berikut ini. 

Syarat check-in Garuda Indonesia

Layanan check-in online ini tersedia mulai dari 48-2 jam sebelum waktu keberangkatan untuk penerbangan domestik, dikutip dari situs resminya. 

Adapun untuk penerbangan internasional, penumpang bisa check-in online mulai dari 48-4 jam sebelum waktu keberangkatan. 

Layanan check-in online tidak tersedia untuk penumpang berikut:

Syarat check-in online Citilink 

Mengutip dari situs Citilink, berikut ini adalah ketentuan untuk bisa check-in secara daring via website:

Syarat check-in online Lion Air

Sebelum melakukan check-in secara daring di Lion Air, penumpang wajib memperhatikan ketentuan berikut ini, dikutip dari situs resminya. 

Syarat check-in online Batik Air

Berikut ini adalah persyaratan check-in online Batik Air yang perlu diketahui penumpang, dilansir dari laman Batik Air. 

Syarat check-in online Sriwijaya Air

Sejumlah hal yang penting untuk diketahui penumpang sebelum melakukan check-in daring Sriwijaya Air, dikutip dari situs resminya. 

Syarat check-in online AirAsia

Melansir dari situs resminya, berikut syarat check in di AirAsia yang penting untuk diketahui sebelum melakukan penerbangan. 

https://travel.kompas.com/read/2022/02/11/150300027/cara-check-in-online-di-6-maskapai-penerbangan-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke