KOMPAS.com - Pemerintah berencana mengurangi durasi karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) menjadi tiga hari pada 1 Maret 2022 mendatang.
Informasi ini disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno dalam Weekly Press Briefing secara virtual terkait hasil rapat terbatas (ratas) pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Senin (14/2/2022).
"Jika situasi membaik, pemerintah merencanakan hari karantina diturunkan jadi tiga hari bagi yang sudah mendapat booster. Rencananya mulai dilaksanakan pada 1 Maret 2022," kata Sandiaga.
Namun, ia menambahkan bahwa para pelaku perjalanan luar negeri tetap harus melaksanakan tes PCR sebagai entry test dan exit test pada hari ketiga.
"Bagi yang sudah selesai karantina, juga diimbau tetap tes PCR mandiri di hari kelima," tegas Sandiaga.
Hapuskan karantina pelaku perjalanan luar negeri, tetapi...
Jika aktivitas dan kondisi pandemi Covid-19mulai membaik, serta masyarakat menunjukkan kepatuhan yang tinggi, maka pemerintah akan mempertimbangkan untuk menghapus kebijakan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri.
"Seandainya trennya terus menunjukkan hasil yang baik dan tingkat kepatuhan masyarakat kita, serta peningkatan vaksinasi, maka pemerintah mempertimbangkan 1 April (2022) akan jadi tanggal bebas karantina," lanjut dia.
Dengan syarat, pelaku perjalanan luar negeri harus sudah mendapat vaksin dosis kedua sekaligus booster.
Kebijakan ini diharapkan Sandiaga untuk menjadi acuan bagi para pelaku industri, khususnya pariwisata bahwa Indonesia telah menuju kebangkitan dan kepulihan ekonomi.
"Tolong ini jadikan acuan dan pedoman bagi pelaku industri, bahwa we are heading into the right direction. Tapi tetap harus hati-hati," ujar Sandiaga.
Salah satu yang harus ditingkatkan adalah kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes). Pasalnya, ketidakpatuhan masyarakat terhadap prokes menjadi salah satu penyebab tingginya kasus Omicron di Indonesia.
"Karena kami dapat laporan kalau tingkat prokes, pakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan lain-lain turun drastis jadi 50 persen. Oleh karena itu, pakai masker, rajin cuci tangan, dan tentunya jaga jarak," sambung Sandiaga.
https://travel.kompas.com/read/2022/02/14/183121127/masa-karantina-pelaku-perjalanan-luar-negeri-dikurangi-jadi-3-hari-per-1