Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gunung Anjasmoro di Jawa Timur Bukan untuk Pendakian, Ini Alasannya

KOMPAS.com - Gunung Anjasmoro di Jawa Timur resmi ditutup untuk seterusnya. Informasi ini ditegaskan kembali oleh Kepala Pengurus Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, Ahmad Wahyudi.

"Kami sama sekali tidak pernah membuka Gunung Anjasmoro untuk pendakian, sejak zaman dulu sampai seterusnya," kata Wahyudi kepada Kompas.com, Jumat (18/2/2022).

Menurut informasi dari Wahyudi, jalur pendakian ilegal yang paling sering ditemukan ada pada jalur Wonosalam menuju Cemoro Sewu yang merupakan bagian puncak dari Anjasmoro.

Ia mengatakan bahwa maraknya kemunculan pendaki ilegal dipengaruhi oleh tingginya rasa ingin tahu para pendaki untuk menaklukkan Gunung Anjasmoro ini.

Alasan Gunung Anjasmoro tidak untuk pendakian

Adapun penutupan Gunung Anjasmoro dilakukan atas dasar beberapa pertimbangan sesuai hasil kajian Tahura Raden Soerjo, terkait sensitifnya ekosistem di kawasan gunung.

"Sensitif dalam pengertian kondisinya masih utuh dan banyak flora fauna yang dilindungi di sana," kata Wahyudi menjelaskan.

Di samping itu, topografi gunung yang curam dan terjal juga menjadi pertimbangan lain lantaran dianggap dapat meningkatkan risiko bahaya dan kerusakan saat adanya pendakian.

Munculnya pendaki-pendaki nakal yang suka membuat jalan tikus tanpa mempertimbangkan kondisi alam sekitar, turut memperparah kerusakan ekosistem gunung.

"Pendakian ke Gunung Anjasmoro cukup berbahaya lantaran jalur-jalur tikus yang dibuat oleh pendaki ilegal tidak mempertimbangkan kondisi sekitar, sehingga merusak ekosistem dan membahayakan pendaki," tuturnya.

Maka dari itu, selain dari sisi ekologi, pihak Tahura Raden Soerjo memutuskan tidak membuka Gunung Anjasmoro, juga sehubungan dengan keselamatan pendaki.

Pendakian di sekitar Gunung Anjasmoro yang legal

Bagi pendaki yang ingin berkunjung, mereka dapat mendaki 3 gunung lain di sekitar Anjasmoro, yaitu Watu Jengger, Arjuno Welirang, dan Gunung Pundak.

"Aktivitas pendakian di luar tiga situs ini adalah pendakian yang ilegal," terang Wahyudi.

Adapun ketentuan pendakian, yaitu:

  • Harus sudah divaksinasi Covid-19
  • Melakukan registrasi online lewat situs sipenerang.org.id
  • Membayar retribusi sebesar Rp 10.000 hari biasa, dan Rp 15.000 hari libur
  • Membayar asuransi pendakian sebesar Rp 1.000
  • Membawa surat keterangan sehat

Sebagai informasi, Gunung Arjuno Welirang masih ditutup hingga saat ini karena pertimbangan cuaca, dan badai. Setahun tutup, rencananya Arjuno Welirang akan dibuka pada akhir Februari 2022.

Menariknya, bagi siapa pun yang hendak berperan dalam pemulihan ekosistem yang rusak akibat kebakaan hutan, Tahura Raden Soerjo membuka kesempatan bagi masyarakat luas untuk menjadi adopter pohon.

"Ada program one hiker one tree untuk pemulihan ekosistem Tahura, jadi masyarakat bisa menjadi adopter pohon nantinya," kata Wahyudi.

Jika berminat, donasi sebesar Rp 130.000 dapat disumbangkan langsung ke Tahura Raden Soerjo, nanti pohon tersebut akan ditanamkan oleh relawan. Selanjutnya, adopter akan dikirimkan sertifikat dan identitas pohon yang telah ditanam.

https://travel.kompas.com/read/2022/02/19/180600327/gunung-anjasmoro-di-jawa-timur-bukan-untuk-pendakian-ini-alasannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke