KOMPAS.com - Selandia Baru resmi mengakhiri kewajiban isolasi mandiri bagi pelaku perjalanan luar negeri dengan sejumlah syarat, di tengah meningkatnya kasus Covid-19 di negara tersebut.
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern menyebut, kewajiban isolasi mandiri selama seminggu bagi pelaku perjalanan dari luar negeri yang sudah divaksinasi akan diakhiri pada Rabu (2/3/2022) besok.
Dikutip dari laman Imigrasi Selandia Baru, Selasa (1/3/2022), mulai Minggu, 27 Februari, pukul 23.59 waktu setempat, perbatasan terbuka bagi warga Selandia Baru dan pelaku perjalanan lainnya yang memenuhi syarat, yang datang dari Australia ke Selandia Baru dan melakukan isolasi saat kedatangan.
Jika tiba pada atau setelah Rabu, pukul 23.59 waktu setempat, maka pelaku perjalanan dapat masuk negara tersebut tanpa harus menjalani isolasi mandiri.
Adapun ketentuan untuk pelaku perjalanan yang diperbolehkan memasuki Selandia Baru, yaitu:
Awalnya, perubahan ini hanya akan berlaku untuk warga Selandia Baru yang kembali ke negaranya.
Sementara itu, wisatawan asing masih belum diizinkan untuk berkunjung ke negara itu. Para pelaku perjalanan dari luar negeri pun masih harus memiliki hasil negatif tes Covid-19 sebelum berangkat dan setibanya di negara itu.
“Saya tahu ini akan menjadi kabar gembira bagi warga kita yang ada di luar negeri, dan ingin pulang ke rumah untuk menemui orang-orang terkasih secepatnya," kata Ardern, dikutip dari CNA, Senin (28/2/2022).
“Kami tidak sabar untuk bertemu denganmu," sambungnya.
Perubahan tersebut memberi angin segar bagi industri pariwisata, meskipun para pemimpin menginginkan kepastian lebih lanjut tentang kapan wisatawan bisa kembali masuk ke negara tersebut.
Ardern mengatakan, kabinetnya sedang mempertimbangkan pembukaan kembali perbatasan untuk wisatawan secepatnya.
Selandia Baru telah menjadwalkan pembukaan perbatasan pada Juli mendatang untuk warga Australia, sementara untuk warga negara asing lainnya yakni pada bulan Oktober 2022.
Selandia Baru memberlakukan beberapa aturan di perbatasan paling ketat di dunia ketika pandemi dimulai, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di negara tersebut.
Selandia Baru telah mencatat sekitar 15.000 kasus Covid-19 per hari. Jumlah ini naik dari 2.000, hanya dalam 10 hari, ketika varian Omicron menyebar.
https://travel.kompas.com/read/2022/03/01/154732227/selandia-baru-hapus-syarat-isolasi-mandiri-untuk-pelaku-perjalanan