Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Visa on Arrival Diterapkan Lagi, Berlaku untuk Wisman 23 Negara Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Visa on Arrival (VoA) atau visa kedatangan resmi diberlakukan kembali untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang datang ke Bali, mulai Senin (07/03/2022).

Visa on Arrival akan diberlakukan pada PPLN dari 23 negara, seperti telah dikonfirmasi oleh Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kurleni Ukar.

"Terkait VoA, kami tentu menyambut baik. Ini akan diberikan ke 23 negara. Penerapannya sedang dipersiapkan dan kepastian negaranya menunggu SE Dirjen Imigrasi," ungkap Nike, sapaan akrab Kurleni Ukar, kepada Kompas.com, Sabtu (05/03/2022).

Mengutip Antara, Sabtu, daftar 23 negara yang diberikan layanan Visa on Arrival tersebut antara lain:

  • Bali Percepat Bebas Karantina Jadi 7 Maret 2022, Ini Alasannya
  • Bali Uji Coba Bebas Karantina dan Visa on Arrival Mulai 7 Maret

Nike menuturkan, seiring berjalannya kebijakan tersebut, bisa jadi akan ada penambahan atau pengurangan jumlah negara.

Sementara syarat pengajuan Visa on Arrival masih dibahas bersama pemangku kepentingan yang terlibat dan akan diinformasikan secepatnya lewat Surat Edaran Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Syarat dan ketentuan lebih lanjut akan diatur dalam SE Dirjen Imigrasi," tandasnya.


Bebas karantina dipercepat

Selain Visa on Arrival, pemerintah juga resmi menerapkan uji coba bebas karantina pada PPLN yang datang ke Bali.

Namun, tanggal penerapannya dipercepat, dari yang semula direncanakan 14 Maret 2022 menjadi 7 Maret 2022.

Nike mengungkapkan beberapa alasan mengapa uji coba bebas karantina Bali dipercepat, antara lain:

  • Positive rate rendah

Ini dibuktikan berdasarkan hasil entry test PCR yang hanya 0,47 persen dan exit test PCR sebesar 1 persen.

"Sebagian negara pesaing, kita sudah tidak lagi menerapkan karantina walaupun kasus harian dan positivity rate-nya lebih tinggi dari Indonesia, maka kebijakan tanpa karantina sudah saatnya diberlakukan dengan tetap mengedepankan prinsip produktif aman covid-19," ujar Nike.

3 Maskapai Penerbangan Rute Internasional Tiba Perdana di Bali

7 Kafe di Kintamani Bali dengan Panorama Gunung Indah, Cocok buat Foto

  • Penurunan tren kasus Covid-19

Tren kasus Covid-19 yang menurun di Bali menjadi alasan lain mengapa uji coba bebas karantina dipercepat.

Selain itu, tingkat vaksinasi dosis kedua di Pulau Dewata juga sudah cukup tinggi dibandingkan provinsi lainnya. Sementara dosis kedua untuk lansia dan booster (penguat) masih terus diupayakan untuk dipercepat.

Selain itu, jumlah rawat inap rumah sakit di Bali pun relatif terkendali.

  • Kepatuhan penggunaan PeduliLindungi

Selama tiga minggu terakhir, penggunaan aplikasi PeduliLindungi di Bali dilaporkan terus meningkat, temrasuk kepatuhan dalam menegakkan protokol kesehatan.

"Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, yang kami lakukan tingkat kepuasan wisman meningkat terhadap proses dan layanan yang ada," tutur Nike.

Daftar 10 Hotel di Bali Paling Populer versi Data PeduliLindungi

10 Tempat Wisata Bali Paling Populer Versi PeduliLindungi

https://travel.kompas.com/read/2022/03/06/092940427/visa-on-arrival-diterapkan-lagi-berlaku-untuk-wisman-23-negara-ini

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke