Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Program Tanpa Karantina Naikkan Jumlah Turis di Langkawi Malaysia

KOMPAS.com - Program Langkawi International Travel Bubble, atau gelembung perjalanan internasional tanpa karantina, di Langkawi telah meningkatkan jumlah wisatawan asing yang berkunjung ke kepulauan di Malaysia tersebut.

Adapun Langkawi disebut sebagai satu-satunya pintu masuk wisatawan asing ke negara tersebut. 

"Sejak ada Program Langkawi International Travel Bubble mulai 5 November 2021, tercatat hingga 1 Maret 2022 sudah ada 5.752 wisatawan mancanegara ke Langkawi," kata Deputy Director Tourism Malaysia, Jakarta, Haryanty, dikutip dari Antara, Sabtu (5/3/2022).

  • Langkawi Malaysia Sambut Turis Domestik Lewat Travel Bubble
  • Malaysia Masuk Level 4 CDC, Jadi Negara dengan Risiko Tertinggi Covid-19
  • Malaysia Siap Sambut Turis Asing Tanpa Karantina Mulai 1 Maret

Ia melanjutkan, jumlah tersebut terdiri dari wisatawan asing yang berasal dari 99 negara, salah satunya Indonesia. 

Wisatawan asing asal Inggris menjadi yang paling banyak berkunjung ke Langkawi dengan jumlah 662 orang, lalu disusul oleh wisatawan asing asal Amerika Serikat (AS) sebanyak 494 orang. 

Sementara itu, terdapat 169 wisatawan nasional asal Indonesia yang melakukan perjalanan ke Langkawi. 

Kendati demikian, jumlah tersebut masih dinilai rendah jika dibandingkan dengan periode sebelum pandemi Covid-19 melanda yang sekitar 1,2 juta hingga 1,5 jutaan wisatawan. 

Untuk rinciannya, pada tahun 2019, ada 1,53 juta wisatawan asing yang berkunjung ke Langkawi. Namun, pada tahun 2020, jumlah tersebut terdampak cukup hebat oleh pandemi. 

"Tapi Pemerintah Malaysia sudah senang, ada tren peningkatan wisatawan mancanegara sejak Program Langkawi International Travel Bubble dijalankan," katanya. 

  • UNESCO Tetapkan Songket Malaysia sebagai Warisan Budaya Tak Benda
  • Jumlah Wisman ke Sumut Naik, Mayoritas dari Malaysia
  • Cuti-cuti Malaysia, Cara Malaysia Gencarkan Pariwisata Domestik

Meski program tersebut membebaskan wisatawan asing dari karantina, lanjutnya, namun protokol kesehatan yang ketat masih terus diterapkan. 

Wisatawan asing wajib memperlihatkan hasil tes PCR yang berlaku dalam kurun waktu 48 jam, serta sudah memperoleh vaksinasi Covid-19 dosis kedua. 

Mereka juga wajib mempunyai tiket pergi-pulang, asuransi, serta membeli paket liburan dengan agen perjalanan yang sudah diizinkan oleh Kementerian Pariwisata, Seni, dan Budaya Malaysia (MOTAC). 

https://travel.kompas.com/read/2022/03/07/130800227/program-tanpa-karantina-naikkan-jumlah-turis-di-langkawi-malaysia

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke