Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Yogyakarta PPKM Level 4, Pinus Mangunan Terima 25 persen Pengunjung

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Kawasan Hutan Pinus Mangunan, Dlingo, Bantul, membatasi pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas maksimal.

Itu karena pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Iya kami menerapkan maksimal 25 persen dari kapasitas," kata Ketua Koperasi Notowono yang mengelola sejumlah wisata di Kecamatan Dlingo, Purwo Harsono kepada Kompas.com, Kamis (10/3/2022).

Ia menjelaskan, pemberlakuan ini mengharuskan masing-masing wisata hutan, seperti Pengger dan Seribu Batu membatasi jumlah kunjungan wisata.

Selain melakukan pembatasan jumlah, pengunjung yang datang juga harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Rata-rata dibawah seribu wisatawan untuk kapasitas 25 persen," kata Ipung, panggilan akrab Purwo Harsono.

Wisata Bantul tetap buka saat PPKM level 4

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul Kwintarto Heru Prabowo memastikan tempat wisata tetap buka selama PPKM Level 4.

"Kita sesuai dengan ketentuan di Inmedagri, InGub, dan Inbup yakni menerapkan 25 persen kapasitas di setiap tempat wisata," kata Kwintarto.

Dikatakannya, kapasitas 25 persen tidak masalah karena seperti di kawasan Pantai Parangtritis memiliki luas 600 hektar dan selama ini belum pernah melebihi 25 persen.

"Pantai kita 25 persen itu bisa ratusan ribu orang, padahal sepekan saja jumlah kunjungan tidak sampai 100 ribu orang," kata dia.

Kwintarto menyebut pihaknya tetap melakukan penertiban protokol kesehatan di kawasan wisata seperti di Parangtritis ada posko terpadu yang tugasnya mengedukasi wisatawan saat berkunjung ke Bantul.

https://travel.kompas.com/read/2022/03/10/173100327/yogyakarta-ppkm-level-4-pinus-mangunan-terima-25-persen-pengunjung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke