Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

6 Syarat Pendakian Gunung Rinjani yang Buka Lagi 16 Maret 2022

KOMPAS.com - Jalur pendakian Gunung Rinjani di Nusa Tenggara Barat (NTB) akan dibuka kembali untuk umum pada Rabu (16/3/2022), setelah tutup sejak Januari 2022 lalu.

Pengumuman ini sebagaimana terlampir dalam keterangan resmi yang Kompas.com terima dari Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, Jumat (11/3/2022), dan telah dikonfirmasi oleh Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Dedy Asriady.

"Benar, buka 16 Maret, pemesanan tiket mulai 12 Maret lewat aplikasi eRinjani," kata Dedy kepada Kompas.com.

Adapun untuk registrasi kunjungan dapat dilakukan secara daring lewat aplikasi eRinjani yang bisa diunduh dari Playstore mulai Sabtu (12/3/2022), pukul 05.00 WITA – 20.00 WITA.

Syarat dan durasi pendakian Gunung Rinjani

Berikut sejumlah syarat dan ketentuan untuk durasi pendakian:

- Pengunjung diwajibkan memakai masker
- Wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi
- Membawa surat keterangan sehat
- Harus membawa hand santizer atau sabun cair
- Membawa kantung sampah (trash bag)
- Menjaga jarak minimal satu meter

Sementara itu, durasi untuk melakukan kegiatan pendakian Gunung Rinjani adalah selama 3 hari 2 malam.

Kebijakan tersebut ditetapkan atas arahan Direktur Jenderal KSDAE melalui Surat Nomor: S.954/KSDAE/PJLHK/KSA.3/11/2020 pada 10 November 2020 tentang Usulan Peningkatan Kuota dan Penambahan Waktu Kunjungan Wisata Pendakian di Taman Nasional Gunung Rinjani.

Jadwal kunjungan ke TN Gunung Rinjani

Di bawah ini adalah informasi terkait jadwal kunjungan atau pelayanan TNGR:

- Wisata alam non-pendakian di kawasan TNGR, pada hari Senin hingga Minggu pukul 09.00 WITA-15.00 WITA.

- Destinasi wisata alam pendakian, pada hari Senin sampai Minggu. Check-in pukul 07.00 WITA - 15.00 WITA dan check-out pukul 07.00 WITA-17.00 WITA, atau konfirmasi khusus dengan petugas.

https://travel.kompas.com/read/2022/03/11/230100327/6-syarat-pendakian-gunung-rinjani-yang-buka-lagi-16-maret-2022

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke