Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengalaman Karantina 1 Malam Pulang dari Luar Negeri, Simak Prosesnya

KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan aturan masa karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia menjadi hanya satu malam saja mulai Selasa (8/3/2022).

Aturan ini berlaku bagi wisatawan yang telah menerima vaksin dosis dua atau tiga dan pelaku perjalanan umrah. 

Kompas.com menjalankan karantina dua hari satu malam sepulang dari perjalanan media undangan Swiss, STS Winter Magic Tour.

PPLN akan melewati beberapa proses dari kedatangan di bandara sampai karantina di hotel. 

Dari pengalaman Kompas.com, bagi kamu yang merupakan PPLN dalam rangka wisata, sebaiknya lakukan reservasi hotel yang menyediakan jasa karantina sebelum kembali dari luar negeri. 

Reservasi hotel karantina terbilang penting, karena akan memudahkan proses pemeriksaan PPLN di bandara. 

Setelah mendarat di bandara (saya di Bandara Soekarno Hatta), kamu akan diarahkan oleh petugas untuk mengunjungi beberapa pos jaga. 

Pos pertama kamu akan diminta paspor dan tiket pesawat oleh petugas. Selanjutnya, petugas akan memberikan kertas berisi QR code untuk melanjutkan pemeriksaan di pos kedua. 

Pos kedua akan meminta QR code dari hotel tempat kamu akan karantina untuk verifikasi. Proses ini akan menjadi panjang apabila kamu belum memesan hotel karantina ketika sampai di Tanah Air.

Selanjutnya pos ketiga, kamu akan diminta ke membawa kertas QR code ke petugas kesehatan untuk PCR Covid-19. 

Hasil PCR Covid-19 bisa ditunggu di hotel, sehingga kamu dapat melanjutkan perjalanan karantina. 

Setelah melalui pos satu sampai tiga, maka proses terakhir adalah melalui gerbang pos jaga Kodam Jaya dengan menujukkan QR code yang kamu pegang. 

Selanjutnya, kamu butuh mengambil bagasi barang bawaan seperti biasa. 

Pihak hotel tempatmu karantina akan menjemput kamu di pintu kedatangan dan menyiapkan transportasi khusus untuk mengantar kamu ke hotel.   

Sesampainya di hotel, biasanya kamu tidak akan melalui lobi utama. Kamu akan diantar melalui jalur khusus dan proses check in akan dilakukan di kamar, bersama petugas khusus dari hotel dengan perlengkapan APD. 

Ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi selama karantina, seperti paspor kamu yang akan dipegang pihak hotel sampai check out. 

Kamu akan diberikan gelang khusus untuk tanda sedang menjalani karantina. 

Selain itu, kamu juga tidak diperkenankan keluar kamar hotel dan menyantap makanan dari luar hotel. 

Pihak hotel akan menyiapkan seluruh kebutuhan tamu. Biasanya, ada petugas yang berjaga di koridor untuk memantau tamu dalam hal keamanan dan kesehatan. 

Saat sampai di hotel, kamu hanya perlu beristirahat dan menunggu hasil tes PCR yang sebelumnya diambil di bandara. 

Jika hasil tes sudah keluar dan hasilnya negatif, maka akan diterbitkan Clearance Letter yang memperbolehkan kamu check out dari hotel setelah pukul 08.00 pada hari kedua. 

Apabila hasil tes PCR yang keluar positif, maka kamu akan dipindahkan ke fasilitas isolasi dari pemerintah. Ini berlaku untuk Warga Negara Indonesia. 

Sementara Warga Negara Asing yang mendapatI hasil tes PCR positif, harus membayar fasilitas isolasi dengan bujet sendiri. 

Saat proses karantina selesai, pihak hotel akan mengembalikan paspor kamu saat proses check out. Jika sudah melalui semua proses ini, kamu dapat melanjutkan perjalanan pulang atau wisata bagi wistawan asing. 

https://travel.kompas.com/read/2022/03/12/112600927/pengalaman-karantina-1-malam-pulang-dari-luar-negeri-simak-prosesnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke