Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PPKM Level 4, Ganjil Genap Menuju Obyek Wisata Bantul Dilonggarkan

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menerapkan aturan ganjil genap bagi kendaraan yang hendak menuju objek wisata. Namun, kebijakan ini diterapkan hanya untuk memastikan pengunjung sudah divaksin.

Kepala Dinas Perhubungan Bantul Aris Suharyanta menyampaikan, pemberlakukan ganjil genap dilakukan terhadap kendaraan wisatawan yang menuju destinasi wisata.

  • DIY Berstatus PPKM Level 4, Ini Aturan yang Berlaku
  • Naik PPKM Level 4, Ini Dampaknya bagi Sekolah di DIY

Aturan itu hanya berlaku Jumat pukul 12.00 WIB sampai Minggu pukul 18.00 WIB sesuai Instruksi Bupati (Inbup) Bantul nomor 11/instr/2022 tentang PPKM level 4 COVID-19 di Kabupaten Bantul. Inbup diteken Bupati Bantul Abdul Halim Muslih pada 15 Maret 2022 lalu.

Namun, pemberlakuannya akan berbeda dengan sebelumnya karena wisatawan tidak akan diminta putar balik selama mampu menunjukkan bukti vaksinasi, meski plat nomor kendaraannya tidak sesuai.

"Kali ini aturan ganjil genap kendaraan bermotor wisatawan yang akan masuk obyek wisata lebih diperlonggar. Jadi selama wisatawan bisa menunjukkan kartu vaksin masih boleh masuk ke destinasi wisata," kata Aris saat dihubungi wartawan, Minggu (20/03/2022).

Ia menjelaskan, pelonggaran ini agar wisatawan tidak kecele saat datang. 

"Kami tidak tega memutarkan balikkan kendaraan milik wisatawan yang sudah jauh-jauh datang dari luar DIY, apalagi kedatangan wisatawan kan bisa menggerakkan ekonomi juga."

"Tapi ya kami ingatkan agar wisatawan tetap patuh prokes, minimal pakai masker lah," kata Aris.

  • Kunjungan Wisata ke Bantul Sudah Hampir Normal, Meski PPKM Level 4
  • 7 Wisata Alam Bantul dengan Panorama yang Indah
  • Serunya Naik Gerobak Sapi dan Nikmati Alam Pedesaan Bantul Yogyakarta

Kepala Seksi Promosi dan Informasi, Dinas Pariwisata Bantul, Markus Purnomo Adi mengatakan, terjadi penurunan wisatawan dari kunjungan pekan lalu.

Kunjungan wisata ke Bantul selama periode 14-20 Maret 2022 berdasarkan catatan Dinas Pariwisata Bantul mencapai 40.879 orang dengan pendapatan Rp396.974.250.

"Jumlah kunjungan pekan ini turun 7,4 persen dibandingkan Minggu lalu," kata dia.

https://travel.kompas.com/read/2022/03/21/090200527/ppkm-level-4-ganjil-genap-menuju-obyek-wisata-bantul-dilonggarkan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke