Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Resmi! Boleh Mudik Lebaran Asal Sudah Vaksinasi Booster

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat diizinkan untuk melakukan perjalanan mudik lebaran pada Idul Fitri 2022.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (23/03/2022).

Hal ini diputuskan pemerintah usai mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 di tanah air yang kian melandai.

"Situasi pandemi yang membaik membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan. Bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran dipersilakan," kata Jokowi dalam keterangan pers secara virtual, Rabu.

  • Bebas Karantina Berlaku di Seluruh Indonesia, PPLN Hanya Perlu Tes PCR
  • 19 Negara Ditambah ke Daftar Visa on Arrival, Ada China dan Swiss
  • Aturan Baru, Wisman Asal 25 Negara Bisa Gunakan Bebas Visa Kunjungan ke Kepri, Ini Daftarnya

Jokowi menambahkan, sebagai syaratnya, pemudik harus sudah mendapatkan vaksin booster atau dosis ketiga, serta menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.

"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan prokes yang ketat," sambungnya.

Di samping itu, pemerintah juga mengizinkan umat Islam melaksanakan tarawih dan salat berjamaah di masjid selama Ramadan.

"Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker wajah, mencuci tangan, dan menjaga jarak," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Terkait kebijakan tersebut, Kementerian Perhubungan akan segera berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan, yakni Satgas Penanganan Covid-19, Kementerian dan Lembaga, serta unsur terkait lainnya.

Surat Edaran sebagai petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan juga akan dikeluarkan, baik untuk perjalanan luar negeri maupun dalam negeri.

"Diharapkan ketentuan mengenai perjalanan mudik dan pelaksanannya dapat difinalisasi dalam waktu dekat dan segera diumumkan kepada masyarakat," ungkap Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu.

  • Simak Promo Kuliner Ramadhan dari Hotel Bintang 5 di Jakarta Pusat Ini...
  • Tradisi Menyambut Ramadhan, dari Balimau di Riau hingga Ruwahan di Jawa

Selain itu, Adita juga menyebutkan bahwa berdasarkan hasil survey Balitbang Kemenhub, potensi masyarakat yang akan melakukan mudik mendekati angka 80 juta jika diberlakukan syarat perjalanan dalam negeri seperti yang ada sekarang, yaitu sudah vaksin dua kali dan tidak dibutuhkan tes antigen/PCR.

Untuk itu, ia mengimbau agar masyarakat segera mendapatkan vaksin booster jika berencana melakukan perjalanan mudik lebaran.

"Kami mengimbau masyarakat agar segera melakukan vaksin booster untuk menjadi perisai diri menghadapi mobilitas masyarakat yang diperkirakan akan sangat meningkat di masa mudik lebaran tahun ini," ucapnya.

https://travel.kompas.com/read/2022/03/23/192934327/resmi-boleh-mudik-lebaran-asal-sudah-vaksinasi-booster

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke