Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bebas Karantina Resmi Berlaku, Bagaimana jika PPLN Positif Covid-19?

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi meniadakan kebijakan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba di seluruh bandara Indonesia.

Dengan begitu, semua PPLN yang tiba di tanah air tak perlu lagi menjalani karantina.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (23/03/2022) dalam keterangan pers secara daring terkait kebijakan PPLN dan Panduan Protokol Kesehatan Ramadhan dan Idul Fitri.

"PPLN yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina," kata Presiden Jokowi.

Nantinya, begitu tiba di pintu kedatangan, PPLN harus melakukan tes RT-PCR dulu.

Jika hasil tes negatif, maka PPLN dipersilakan melanjutkan aktivitasnya di Indonesia.

  • Bebas Karantina Dinilai Bisa Berdampak Baik, asal Masyarakat Patuh
  • Bebas Karantina Bisa Bangkitkan Lagi Pariwisata Indonesia, Tapi...

Lalu, bagaimana jika hasil tes RT-PCR PPLN positif?

Mengutip Surat Edaran Satgas Covid-19 No.15 tahun 2022 tentang Prokes Perjalanan Luar Negeri pada masa pandemi Covid-19, berikut sejumlah ketentuan bila hasil tes RT-PCR PPLN positif saat kedatangan:

  • Apabila tanpa gejala hingga bergejala ringan, dilakukan isolasi atau perawatan di fasilitas isolasi yang ditetapkan pemerintah, atau isolasi mandiri di tempat tinggal.
  • Apabila bergejala sedang hingga berat, dan atau dengan komorbid yang tidak terkontrol, dilakukan isolasi atau perawatan di Rumah Sakit rujukan Covid-19.
  • Biaya isolasi bagi WNA (warga negara asing) dibebankan secara mandiri, dan bagi WNI (warga negara Indonesia) ditanggung pemerintah.
  • Bila WNA PPLN tidak dapat membiayai karantina atau isolasinya di Rumah Sakit yang ditentukan, maka pihak Sponsor/Kementerian/Lembaga/BUMN yang memberikan pertimbangan izin masuk bagi WNA tersebut dapat dimintakan pertanggungjawaban.

Aturan di atas berlaku secara efektif mulai hari ini, Rabu (23/03/2022), sesuai dengan masa berlakunya SE Satgas Covid-19 No.15 tahun 2022.

https://travel.kompas.com/read/2022/03/24/123200127/bebas-karantina-resmi-berlaku-bagaimana-jika-ppln-positif-covid-19

Terkini Lainnya

4 Oleh-Oleh Desa Wisata Koto Kaciak, Ada Rinuak dan Celana Gadebong

4 Oleh-Oleh Desa Wisata Koto Kaciak, Ada Rinuak dan Celana Gadebong

Travel Tips
Istana Gyeongbokgung di Korea Akan Buka Tur Malam Hari mulai Mei 2024

Istana Gyeongbokgung di Korea Akan Buka Tur Malam Hari mulai Mei 2024

Travel Update
Desa Wisata Lerep, Tawarkan Paket Wisata Alam Mulai dari Rp 60.000

Desa Wisata Lerep, Tawarkan Paket Wisata Alam Mulai dari Rp 60.000

Jalan Jalan
Itinerary Seharian Sekitar Museum Mpu Tantular Sidoarjo, Ngapain Saja?

Itinerary Seharian Sekitar Museum Mpu Tantular Sidoarjo, Ngapain Saja?

Jalan Jalan
 7 Olahraga Tradisional Unik Indonesia, Ada Bentengan

7 Olahraga Tradisional Unik Indonesia, Ada Bentengan

Jalan Jalan
5 Tips Liburan dengan Anak-anak Menggunakan Kereta Api Jarak Jauh

5 Tips Liburan dengan Anak-anak Menggunakan Kereta Api Jarak Jauh

Travel Tips
Mengenal Desa Wisata Koto Kaciak, Surga Budaya di Kaki Bukit Barisan

Mengenal Desa Wisata Koto Kaciak, Surga Budaya di Kaki Bukit Barisan

Jalan Jalan
Aktivitas Wisata di Bromo Ditutup mulai 25 April 2024, Ini Alasannya

Aktivitas Wisata di Bromo Ditutup mulai 25 April 2024, Ini Alasannya

Travel Update
Bali Jadi Tuan Rumah Acara UN Tourism tentang Pemberdayaan Perempuan

Bali Jadi Tuan Rumah Acara UN Tourism tentang Pemberdayaan Perempuan

Travel Update
Hari Kartini, Pelita Air Luncurkan Penerbangan dengan Pilot dan Awak Kabin Perempuan

Hari Kartini, Pelita Air Luncurkan Penerbangan dengan Pilot dan Awak Kabin Perempuan

Travel Update
Usung Konsep Eco Friendly, Hotel Qubika Bakal Beroperasi Jelang HUT Kemerdekaan RI di IKN

Usung Konsep Eco Friendly, Hotel Qubika Bakal Beroperasi Jelang HUT Kemerdekaan RI di IKN

Hotel Story
Ada Women Half Marathon 2024 di TMII Pekan Ini, Pesertanya dari 14 Negara

Ada Women Half Marathon 2024 di TMII Pekan Ini, Pesertanya dari 14 Negara

Travel Update
5 Tempat Wisata di Tangerang yang Bersejarah, Ada Pintu Air dan Makam

5 Tempat Wisata di Tangerang yang Bersejarah, Ada Pintu Air dan Makam

Jalan Jalan
Dampak Rupiah Melemah pada Pariwisata Indonesia, Tiket Pesawat Mahal

Dampak Rupiah Melemah pada Pariwisata Indonesia, Tiket Pesawat Mahal

Travel Update
4 Tempat Wisata di Rumpin Bogor Jawa Barat, Ada Curug dan Taman

4 Tempat Wisata di Rumpin Bogor Jawa Barat, Ada Curug dan Taman

Jalan Jalan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke