Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Panduan Pesan Tes PCR Untuk Turis Asing di Bali dari Kemenparekraf

KOMPAS.com -Setibanya di pintu kedatangan internasional, turis asing wajib melakukan tes PCR sebelum melanjutkan aktivitasnya di Indonesia.

Maka dari itu, guna mencegah terjadinya penumpukan, calon peserta tes swab RT-PCR di Terminal Kedatangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memberi kemudahan lewat pendaftaran secara online.

Bagi turis asing yang akan berkunjung ke Bali, bisa mendaftarkan diri terlebih dulu untuk melakukan tes swab RT PCR, sekaligus asuransi Jagawisata melalui situs https://balitourismhospitality.com/.

Adapun situs ini hadir sebagai bentuk dukungan pelonggaran aturan bagi turis asing yang masuk ke Bali.

Nantinya di menu Entry Covid-19 Test, turis asing akan mengisi beberapa data, termasuk kota kedatangan, rumah sakit/klinik/laboratorium, jenis tes Covid-19 yang akan diambil, tanggal kedatangan, dan nomor penerbangan.

Namun, sejauh ini, berdasarkan pengamatan Kompas.com, wilayah yang tersedia masih di Badung saja, tepatnya Rumah Sakit Umum (RSU) Bali Jimbaran.

Adapun jarak RSU tersebut dari bandara ialah sejauh 7,3 kilometer dengan waktu tempuh kurang lebih 14 menit. Sementara, untuk jenis tes Covid-19 yang disediakan masih hanya PCR dengan masa berlaku hingga tiga hari.

Dalam situs juga menyediakan QR Code yang mempermudah pembayaran tes swab RT-PCR dan asuransi Jagawisata bagi turis asing yang telah mendaftar.

  • Sandiaga dan Dubes RI untuk Laos Bahas Paket Wisata Bali-Luang Prabang
  • Hampir 15.000 Turis Asing Tiba di Bali, Makin Naik Berkat Visa on Arrival

"Dengan mendaftarkan diri secara online, para penumpang bisa langsung mendapatkan treatment swab RT PCR di Terminal Kedatangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai," kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam keterangan resmi yang Kompas.com terima, Selasa (29/3/2022).

Sandiaga menjelaskan situs https://balitourismhospitality.com/ adalah hasil kolaborasi Kemenparekraf dengan Pemerintah Provinsi Bali dan Bali Tourism Board.

"Ini adalah bentuk inovasi, adaptasi, dan kolaborasi yang diimplementasikan oleh Kemenparekraf bersama stakeholder terkait untuk menyambut ekonomi baru yang mengedepankan digitalisasi dan membangkitkan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," katanya.

https://travel.kompas.com/read/2022/03/31/173100827/panduan-pesan-tes-pcr-untuk-turis-asing-di-bali-dari-kemenparekraf

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke