Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Aplikasi M-Paspor dalam Perbaikan, Urus Paspor Langsung ke Imigrasi

KOMPAS.com - Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) untuk sementara sedang dalam masa perbaikan terhitung Jumat (8/4/2022), lantaran adanya kendala teknis yang terjadi selama dua pekan terakhir.

Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Amran Aris, menyampaikan, akan dilakukan perbaikan selama beberapa hari ke depan hingga aplikasi benar-benar bisa digunakan kembali oleh masyarakat.

“Betul, sedang diperbaiki untuk sementara waktu. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan perbaikan ini akan selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama sehingga bisa digunakan kembali memfasilitasi para pemohon paspor," kata Amran, dikutip dari keterangan resmi yang Kompas.com terima, Jumat. 

Masyarakat yang kesulitan mengakses M-Paspor, Amran mengimbau agar datang langsung ke kantor imigrasi terdekat.

Nantinya pelayanan akan dibantu oleh staf imigrasi di tempat secara walk-in (datang langsung tanpa perjanjian).

“Bagi masyarakat yang baru akan melakukan pengurusan paspor, kami persilakan datang langsung ke kantor imigrasi. Petugas imigrasi siap membantu pengurusan paspor Anda,” ujarnya.

Ia pun mengakui, terjadi peningkatan permintaan pembuatan paspor, lantaran kondisi pandemi Covid-19 yang kian membaik.

Sebagai informasi, M-Paspor yang dirilis pada 26 Januari 2022 lalu ini telah menjadi prosedur pra-pengurusan paspor di 126 kantor imigrasi di seluruh Indonesia.

  • Ditjen Imigrasi Ajak Jemaah Haji dan Umrah Buat Paspor Lewat Eazy Passport
  • Berapa Biaya Pembuatan Paspor Baru dan Ganti Baru?
  • Kenapa Paspor Indonesia Warna Hijau, Hitam, dan Biru

M-Paspor pada awalnya diinisiasi untuk memfasilitasi pemohon melakukan pra-permohonan paspor, dengan mengisi formulir dan mengunggah berkas ke aplikasi secara mandiri.

Dengan demikian, pemohon cukup menunjukkan berkas aslinya saat datang ke kantor imigrasi, sehingga memangkas waktu tatap muka.

Adapun fitur-fitur unggulan M-Paspor, antara lain Pembayaran PNBP di Awal, Cek Status Permohonan Paspor, Validasi NIK Dukcapil, Reschedule Jadwal Kedatangan, dan Integrasi Dokumen Perjalanan RI.

Bagi masyarakat yang sudah membayar dan mengalami kendala saat pengurusan paspor melalui M-Paspor, bisa menghubungi konsultasi keimigrasian di www.imigrasi.go.id.

https://travel.kompas.com/read/2022/04/08/193200127/aplikasi-m-paspor-dalam-perbaikan-urus-paspor-langsung-ke-imigrasi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke