Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat dan Cara Daftar Mudik Lebaran Gratis Pemkot DKI Jakarta 2022

KOMPAS.com – Hari Lebaran 2022 semakin dekat, banyak masyarakat yang mulai mencari transportasi untuk bisa mudik ke kampung halaman. 

Dalam membantu masyarakat terkait perayaan Hari Lebaran bersama keluarga, Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta lewat Dinas Perhubungan (Dishub) mengadakan mudik Lebaran gratis 2022. 

Mudik gratis ini menyasar warga Indonesia dengan Kartu Tanda Pengenal (KTP) domisili Jakarta. 

Bagi warga Jakarta yang ingin mendapatkan jatah mudik gratis, berikut syarat dan cara pendaftarannya, dikutip dari Mudikgratisdkijakarta.id, Minggu (17/4/2022).

Syarat mudik Lebaran gratis DKI Jakarta 2022 

1. Warga yang memiliki KTP domisili DKI Jakarta.

2. Warga yang sudah vaksin dosis  tiga (booster).

3. Warga yang membawa/memiliki sepeda motor dan wajib melampirkan STNK.

4. Warga yang perjalanan pergi dan kembali ke DKI Jakarta.

5. Pendaftaran maksimal per Kartu keluarga (KK) untuk empat orang dan satu sepeda motor.

Cara daftar mudik Lebaran gratis DKI Jakarta 2022

Para pemudik bisa melakukan pendaftaran online pada laman www.mudikgratisdkijakarta.id atau lewat Whatsapp di nomor 081231885758.

1. Kunjungi laman www.mudikgratisdkijakarta.id

2. Baca seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku. 

3. Isi formulir pendaftaran dengan memilih kota arus mudik, jenis kelamin, dan status vaksin, lalu tanggal lahir.

4. Kemudian, unggah foto KTP.

5. Masukan data diri secara benar, seperti nama, NIK, dan nomor handphone. 

6. Berikan tanda centang jika menyetujui syarat yang ditetapkan. 

7. Jika sudah selesai mengisi data, nantinya petugas akan menghubungi Anda untuk jadwal verifikasi offline, jadi pastikan nomor ponsel yang dicantumkan aktif.

8. Selanjutnya, calon pemudik diwajibkan datang ke lokasi verifikasi offline sesuai dengan tempat dan waktu yang tertera pada tiket kode booking (QR code) untuk mendapatkan E-Ticket keberangkatan. 

Calon penumpang bisa datang ke lokasi verifikasi offline terkait mudik gratis DKI Jakarta di sejumlah tempat berikut ini. 

  • Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta
  • Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Barat
  • Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Pusat
  • Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Timur
  • Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan
  • Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Utara

Jadwal Arus Mudik

Truk: Selasa, 26 April 2022 di Terminal Pulogadung

Bus: Rabu, 27 April 2022 di Terminal Terpadu Pulo Gebang

Jadwal Arus Balik

Truk: Sabtu, 7 Mei 2022 dari lokasi masing-masing, tujuan Terminal Pulogadung

Bus: Minggu, 8 Mei 2022 dari lokasi masing-masing, tujuan Terminal Terpadu Pulo Gebang

https://travel.kompas.com/read/2022/04/17/111100127/syarat-dan-cara-daftar-mudik-lebaran-gratis-pemkot-dki-jakarta-2022

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke