KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya telah menyiapkan surat edaran (SE) khusus yang mengatur persiapan masa mudik.
Hal ini dilakukan sebagai antisipasi karena mudik Lebaran tahun 2022 kembali diadakan, setelah dua tahun sebelumnya ditiadakan akibat pandemi Covid-19.
“Kami sudah mengeluarkan Surat Edaran tentang persiapan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif menyambut masa mudik,” kata Sandiaga saat Weekly Press Briefing di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (18/4/2022).
Ia melanjutkan, surat edaran itu mencakup berbagai hal, mulai dari ketentuan protokol kesehatan, vaksinasi, hingga kegiatan di tempat-tempat wisata.
“Untuk protokol kesehatan, vaksinasi, aktivasi usaha-usaha pariwisata, menyiapkan petugas, scan aplikasi peduliLindungi, alat pengecekan suhu tubuh, dan lain sebagainya,” lanjut dia.
Lebih lanjut, Deputi Bidang Kebijakan Strategis Nia Niscaya mengatakan bahwa Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) juga telah membuat SE bagi para pelaku usaha.
“Kemenparekraf mengirim surat juga kepada para pelaku untuk memberikan layanan yang terbaik, pengetatan prokes, dan tidak menaikkan harga,” ujar Nia.
Tindak tegas bagi yang melanggar prokes
Sandiaga mengatakan, pihaknya terus berupaya menyosialisasikan dan mengajak pihak-pihak terkait untuk ikut mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan.
“Pembinaan akan terus kami lakukan. Tapi jika ada pelanggaran yang berulang dan juga sangat mencoreng pariwisata dan ekonomi kreatif, kami akan bekerja sama dengan aparat dan juga instansi terkait untuk penindakan,” ujarnya.
Pihaknya juga tidak segan-segan untuk mengambil langkah tegas, agar pelanggaran tersebut tidak terjadi.
Sejauh pengamatannya, penindakan sejumlah kejadian pelanggaran prokes di masa lampau dapat menyebabkan efek jera.
“Termasuk penutupan, dan kalau berlangsung terus, tentunya ada sanksi yang lebih berat lagi,” pungkasnya.
https://travel.kompas.com/read/2022/04/18/200800927/kemenparekraf-siapkan-se-prokes-saat-mudik-awas-ada-tindakan-tegas
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan