Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Aturan Melintas di Jembatan Gantung Gladak Perak Lumajang, Mobil Tidak Boleh Lewat

KOMPAS.com – Masyarakat di Kabupaten Lumajang sisi selatan kini tidak perlu memutar jauh lagi jika ingin pergi ke Kabupaten Malang Sisi selatan, begitu pula sebaliknya.

Masyarakat kini bisa melintasi Jembatan Gantung Gladak Perak yang sudah selesai dibangun. Peresmiannya sudah dilakukan pada Sabtu (23/4/2021).

Peresmian Jembatan Gantung Gladak Perak dilakukan langsung oleh Bupati Lumajang Thoriqul Haq dan Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati.

“Jembatan itu adalah satu ikhtiar kami untuk memberikan percepatan dan kemudahan akses untuk menuju kecamatan tetangga, akses ekonomi, dan akses sosial,” kata Indah dilansir dari Antara, Sabtu.

Adapun Jembatan Gladak Perak juga menghubungkan Kecamatan Tempursari dan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang yang sempat terisolir akibat putusnya Jembatan Gladak Perak.

Sebagai info, Kompas.com, Minggu (5/12/2021) memberitakan bahwa Jembatan Gladak Perak yang ada di jalur selatan Malang-Lumajang putus akibat erupsi besar Gunung Semeru pada Sabtu (4/12/2021).

Aturan melintasi Jembatan Gantung Gladak Perak Lumajang

Meski masyarakat sudah bisa menyeberangi Sungai Besuk Sat melalui Jembatan Gantung Gladak Perak, ada beberapa aturan yang harus dipatuhi.

Kompas.com sempat melalui jembatan ini pada Minggu (1/5/2022). Terdapat aturan yang tertulis di pintu masuk jembatan. Salah satu aturan adalah mobil tidak boleh melintas.

Berikut ini adalah aturan melintasi Jembatan Gantung Gladak Perak Lumajang:

  1. Harus antre berurutan, jumlah maksimal 40 orang pada waktu yang bersamaan dan tidak boleh berkelompok
  2. Dilarang bermain-main, berlari, dan berfoto (selfie) di atas jembatan
  3. Jangan bersandar di pagar jembatan
  4. Anak-anak diwajibkan dalam pengawasan orang dewasa ketika melintas
  5. Dilarang menyeberang saat hujan deras atau banjir
  6. Menjaga kerapian area jembatan gantung
  7. Kendaraan roda 4 dilarang melintas kecuali ambulans

Adapun untuk kendaraan roda 4 harus memutar lewat jalan utama via Probolinggo jika ingin menuju Kabupaten Malang.

Jalur alternatif lain adalah via Ranu Pani, Kecamatan Senduro yang kondisi jalannya cukup menanjak dan menurun.

Ada satu lagi jalan alternatif lain, yakni via Curah Kobokan. Jalan ini berada di tengah aliran lahar hujan Gunung Semeru dan ditutup saat hujan.

https://travel.kompas.com/read/2022/05/02/190700327/aturan-melintas-di-jembatan-gantung-gladak-perak-lumajang-mobil-tidak-boleh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke