Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Video Viral Wisatawan Cemari Pohon Sakral di Bali, Tanda Kurangnya Edukasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Viral video seorang warga negara asing (WNA) perempuan yang berpose tanpa busana dalam di pohon keramat kawasan suci Pura Babakan di Bali.

Setelah menjadi perbincangan hangat di media sosial, WNA tersebut diproses hukum oleh pihak berwenang setempat, Rabu (04/05/2022).

Perilaku wisatawan mancanegara (wisman) tersebut sempat dikecam oleh berbagai pihak, khususnya masyarakat Bali.

Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun mengatakan, pihaknya telah berpesan kepada pelaku industri pariwisata agar bisa meningkatkan pengelolaan dan pengawasan.

"Saya mengingatkan kembali kepada teman-teman yang mengelola daya tarik wisata agar menjaga, supaya wisatawan domestik dan mancanegara harus mengikuti aturan desa itu sendiri."

"Jadi ikuti adat budaya Bali karena dasarnya budaya Bali seperti ini yang berlandaskan agama Hindu," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (05/05/2022).

  • 15 Tempat Wisata Bali, Cocok untuk Libur Panjang 
  • 15 Wisata Ubud Bali dan Sekitarnya, Kaya Akan Budaya dan Alam

Kurangnya edukasi dan informasi

Lebih lanjut, Tjok Bagus berharap ada pergerakan dari semua pihak, mulai dari pengelola wisata, layanan perjalanan, penyedia jasa wisata, pemerintah, hingga masyarakat agar kejadian serupa tak kembali terjadi.

"Saya kembali berpesan kepada pengelola wisata termasuk juga kepada airline, bahwa saat wisman datang ke Bali, guidance-nya seperti ini."

"Saya katakan mulai dari pre-flight, web kita, sampai ke KBRI Indonesia di luar negeri, diinformasikan guidance-nya seperti apa," tambahnya.

Selain itu, ia juga mengimbau agar semua pihak berkontribusi untuk menginformasiman terkait hal-hal apa saja yang boleh dan tidak boleh dilamukan terkait wisata di Bali, termasuk oleh masyarakat setempat.

Hal itu menurutnya penting untuk menjaga budaya dan nilai-nilai yang ada di Bali.

"Karena ke depan, arahan Gubernur, kami sedang peningkatan pariwisata berkualitas, yakni dengan menjaga budaya, alam, dan nilai-nilai Bali," ujar Tjok Bagus.

Senada, pengamat pariwisata sekaligus Guru Besar Ilmu Pariwisata Universitas Udayana Bali, I Gde Pitana mengatakan terdapat beberapa hal penting yang sebaiknya dilakukan. 

Menurutnya, semua pelaku wisata perlu terus mengedukasi para wisatawan tentang hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan di Bali maupun lokasi wisata lain di Indonesia.

Ini menurutnya perlu dilakukan dari hulu ke hilir.

"Hulu, kita harus rajin melakukan edukasi, setiap travel agent dan kita semua yang terlibat mendatangkan wisatawan, harus mengedukasi wisatawan."

"Misalnya, majalah maskapai Garuda, coba tulis do's and dont's, bukan hanya di Bali, tapi di Batam, Jogja, Borobudu,  dan lainnya. Lalu saat mereka naik bus juga diedukasi," terang dia kepada Kompas.com, Kamis. 

Sementara untuk hilir dapat dilakukan oleh para pemandu wisata. Dalam menawarkan paket perjalanan, agen-agen perjalanan diharapkan turut menginformasikan tentang aturan setempat.

"Selain itu, bagi pemilik daya tarik wisata, kalau dikomersilkan, harus dijaga. Bukankah mereka (wisatawan) masuk ke daya tarik itu sudah bayar? Ya harus digaji karyawannya untuk menjaga. Bukan hanya soal pelanggaran etika, tapi kebersihan, keamanan, dan lain sebagainya," imbuhnya.

Pemasangan signage

Lebih lanjut, ia berpesan bagi para pelaku wisata untuk menyiapkan signage sebagai antisipasi.

Adapun signage merupakan tampilan grafis berupa gambar atau simbol yang dirancang untuk menampilkan informasi kepada audience tertentu. 

Menurutnya, tanda-tanda seperti ini harus diterapkan dan disosialisasikan di berbagai tempat yang diperlukan. 

"Nah ini semua tidak boleh yang satu menunggu yang lainnya, semua pergerakan harus kalau bisa serempak," tegas dia. 

Kendati tidak membenarkan perilaku wisatawan tersebut, ia mengakui bahwa banyak tempat-tempat wisata yang belum menampilkan aturan atau tanda secara tegas. 

Hal itu menyebabkan tak sedikit wisatawan, baik nusantara maupun mancanegara, melanggar aturan karena ketidaktahuan, ketidaksadaran, atau ketidaksengajaan.

Jika pelanggaran disebabkan oleh ketidaktahuan, menurutnya hal itu menjadi salah satu tugas dari pelaku industri pariwisata untuk dapat memberikan edukasi kepada wisatawan. 

"Sudah saatnya Bali ini ketat dengan berbagai aturan, ya aturan yang hulu dan hilir tadi," kata Pitana. 


Pentingnya bersikap menghargai

Selain dari sisi pelaku industri pariwisata, baik Tjok Bagus dan Pitana sama-sama menekankan pentingnya kesadaran pada diri wisatawan. 

Apalagi, Bali memiliki adat istiadat yang masih terjaga.

"Karena Bali itu unik, terbuka, tapi dalam hal tertentu ini sudah jelas dalam regulasi Perda, kewajiban dan hak wisatawan seperti apa. Pengelola daya tarik wisata juga pengawasannya harus lebih ketat lagi," imbuhnya.

Sementara, I Gde Pitana yang dinobatkan sebagai Pendeta (Sulinggih) bergelar Ida Pandita Mpu Jaya Brahmananda berpesan, adanya kode etik pariwisata yang sebaiknya ditaati. 

Bahkan, menurutnya, kode etik tersebut telah diratifikasi atau disahkan oleh Indonesia, yang artinya negara ini telah setuju untuk terikat dalam perjanjian.

"Wisatawan lainnya dan untuk kita semua, mari kita ikuti code of ethic of cultural tourism, yang sudah dikeluarkan UNWTO (World Tourism Organization). Di situ ada bagaimana kita seharusnya menjadi turis, jadi pengusaha, tuan rumah, dan lainnya, lengkap," terang Pitana. 

https://travel.kompas.com/read/2022/05/05/162338527/video-viral-wisatawan-cemari-pohon-sakral-di-bali-tanda-kurangnya-edukasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke