Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Resmi! Aplikasi PeduliLindungi Bisa Dipakai di 27 Negara Uni Eropa

KOMPAS.com - Aplikasi PeduliLindungi telah disahkan penggunaannya di 27 negara Uni Eropa (UE), mulai Kamis (12/5/2022).

Adapun ke-27 negara Uni Eropa tersebut meliputi Austria, Belanda, Belgia, Bulgaria, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Hongaria, Irlandia, Italia, Jerman, Kroasia, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Malta, Perancis, Polandia, Portugal, Rumania, Siprus, Slowakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Yunani.

Pengesahan dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Uni Eropa, lewat pengakuan kesetaraan, antara sertifikat vaksinasi Covid-19 yang ada di aplikasi PeduliLindungi dengan EU Digital Covid Certificate (Sertifikat Vaksin Covid-19 Digital Uni Eropa).

Pengakuan aplikasi PeduliLindungi di wilayah UE, lantas membuat warga negara Indonesia (WNI) yang akan bepergian ke wilayah tersebut tidak perlu lagi mendaftarkan kode QR secara terpisah.

Begitu pula sebaliknya. Pemilik Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Digital UE, tidak perlu lagi mengunduh aplikasi PeduliLindungi saat bepergian ke Indonesia.

“PeduliLindungi telah memiliki fitur penerbitan sertifikat internasional dengan standar QR code UE (kode QR UE), dan dengan kerjasama ini, QR code di sertifikat internasional di aplikasi PeduliLindungi diakui dan dapat terbaca," tutur Staf Ahli Menkes Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, mengutip laman Kemlu.go.id, Kamis.

Kendati demikian, Komisaris Keadilan Uni Eropa, Didier Reynders, tetap menekankan bahwa sistem sertifikat UE menjadi alat penting untuk mendukung mobilitas warga di wilayah Uni Eropa.

  • 2 Kemungkinan Alasan Masih Ada Hotel Tak Patuh Gunakan PeduliLindungi
  • Uni Eropa Longgarkan Syarat Pelaku Perjalanan Luar Negeri Mulai Maret
  • Apa itu Paspor Vaksin Uni Eropa? Ini Penjelasannya

Reynders juga menyampaikan, Indonesia telah bergabung dengan 40 negara lainnya yang sistem sertifikat vaksinnya telah diakui oleh UE.

Lewat kerja sama saling pengakuan ini, diharapkan bisa memberi angin segar guna memfasilitasi perjalanan luar negeri, dalam rangka pemulihan ekonomi, khususnya bagi pekerja migran Indonesia, pelajar, wisatawan mancanegara, dan para pelaku bisnis.

"Pengakuan sertifikat vaksinasi merupakan langkah positif dan diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan minat wisatawan Eropa untuk berkunjung ke Indonesia," tutur Duta Besar Republik Indonesia untuk Belgia, Luksemburg, dan Uni Eropa, Andri Hadi.

https://travel.kompas.com/read/2022/05/12/181842627/resmi-aplikasi-pedulilindungi-bisa-dipakai-di-27-negara-uni-eropa

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke