Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Limbah Restoran di Labuan Bajo Dibuang Sembarangan, Cederai Konsep Pariwisata Berkelanjutan

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Warga kota Labuan Bajo, meminta Pemda Manggarai Barat, NTT, untuk segera menindaktegas semua hotel dan restoran yang membuang limbah ke saluran kota Labuan Bajo.

Pasalnya, bau limbah restoran yang busuk mengganggu masyarakat sekitar, termasuk wisatawan yang datang ke Labuan Bajo.

Salah seorang warga kota Labuan Bajo, Yos Nggarang mengatakan, bau busuk limbah dari salah satu restoran itu mencederai konsep pariwisata berkelanjutan di Labuan Bajo.

"Hendaknya para pelaku usaha (investor) dalam membangun dan menjalankan usaha agar memperhatikan aspek lingkungan sebagai hal yang mendasar untuk mendukung Labuan Bajo sebagai daerah industri pariwisata," kata Yos kepada Kompas.com, Rabu (18/5/2022).

Ia melanjutkan, pelaku usaha jangan sampai mengabaikan aspek lingkungan dan harus menjadi pelopor mewujudkan pariwisata berkelanjutan.

Menurut Yos, kasus limbah ini kiranya menjadi alarm bagi Dinas Lingkungan Hidup Manggarai Barat agar tidak main-main dengan proses terbit Analisis Dampak Lingkungan (amdal).

Ia melanjutkan, Dinas Lingkungan Hidup harus betul-betul menjalankan fungsi. Tidak boleh ada tahapan yang dilewati. Tidak boleh ada main mata dalam tahapan proses terbit amdal dengan investor.

"Kejadian bau limbah ini sebagai satu jawaban atas dugaan publik selama ini, bahwa AMDAL itu sebagai formalitas saja sebagai salah satu syarat untuk bisa bangun usaha," tutur Yos.

Ia mengungkapkan, protes publik dalam soal mendorong pelaku usaha untuk memperhatikan aspek lingkungan mudah dijawab oleh perusahaan, bahwa mereka sudah mengantongi izin.

Entah bagaimana proses terbitnya, publik terbatas untuk menjangkau tahapannya. Sebab, yang lebih tahu adalah si pengaju amdal dan dinas terkait.

"Agar jargon Pariwisata Labuan Bajo yang berkelanjutan tewujud, Pemda harus segera memanggil pelaku usaha restoran yang dimaksud untuk bisa dipastikan apakah tempat itu memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)," imbuh Yos.

Ia menuturkan, tidak ada negosiasi soal amdal karena sudah meresahkan masyarakat dan juga wisatawan yang datang ke Labuan Bajo.

Bupati Manggarai Barat juga diminta menempatkan personel yang beritegritas dan kompeten di dinas terkait. Kemudian, ada sanksi yang tegas kepada pelaku usaha yang mengabaikan aspek lingkungan dalam menjalankan usaha, sehingga ada efek jera.

Restoran di Labuan Bajo harus punya pembuangan air limbah

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan Manggarai Barat Pius Baut mengatakan, semua restoran di Labuan Bajo wajib memiliki instalasi pembuangan air limbah (IPAL) karena sudah menjadi standar perizinan.

"Untuk ini tidak ada tawar menawar. Wajib. Kalau tidak dikelola dengan baik bisa mengganggu pariwisata," tegas Pius saat dikonfirmasi Kompas.com.

Diberitakan sebelumnya, proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, terganggu akibat bau busuk limbah yang dialirkan di saluran pembuangan.

Diduga, limbah itu dialirkan sebuah restoran yang berada tak jauh dari SDN 1 Labuan Bajo itu. Rumah makan mewah itu berada di atas ketinggian dari kota Labuan Bajo.

Setiap hari, baik siang maupun malam, limbah dari rumah makan itu dialirkan ke got yang keluar di saluran kota, tepat di samping SDN 1 Labuan Bajo.

Padahal, gedung SDN 1 Labuan Bajo hanya berjarak lima meter dari got tempat limbah itu dialirkan.

https://travel.kompas.com/read/2022/05/20/090900827/limbah-restoran-di-labuan-bajo-dibuang-sembarangan-cederai-konsep-pariwisata

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke