Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Australia Cabut Aturan Wajib Masker di Bandara

KOMPAS.com - Australia mencabut aturan tentang kewajiban penggunaan masker saat di bandara, baik bagi pengunjung maupun petugas.

Dikutip dari laman resmi Departemen Kesehatan Australia, masing-masing negara bagian dapat mencabut aturan tersebut mulai Jumat, 17 Juni 2022. 

  • Thailand Akan Hapus Aturan Wajib Masker Mulai Pertengahan Juni 2022
  • Arab Saudi Membolehkan Lepas Masker di Tempat Tertutup

Komite Utama Perlindungan Kesehatan Australia (AHPPC) telah meninjau situasi Covid-19 di Negeri Kangguru saat ini dan merevisi aturan yang mengamanatkan perlunya penggunaan masker.

Mereka mencatat bahwa semua negara bagian dan teritori telah melonggarkan sebagian besar aturan penggunaan masker dalam komunitas, sehingga aturan kewajiban penggunaan masker di bandara dinilai tidak lagi proporsional.

"AHPPC mengusulkan agar pemakaian masker di terminal bandara tidak lagi diwajibkan mulai tengah malam 17 Juni 2022," tulis pernyataan AHPPC, seperti dikutip Kompas.com dari situs, Rabu (15/06/2022).

Sementara itu, pemerintah mengamini hal tersebut dan menyebutkan bahwa negara-negara bagian kemungkinan akan segera menerapkannya.

"Kami mengantisipasi masyarakat yang bepergian akan melihat perubahan ini dalam beberapa hari ke depan setelah Jumat, karena yurisdiksi masing-masing negara bagian telah membuat perubahan yang diperlukan untuk mengubah aturan-aturan kesehatan masyarakatnya," tulis pernyataan Menteri Kesehatan Mark Butler dan Menteri Transportasi Catherine King, seperti dikutip Kompas.com dari ABC.

  • Penumpang Wajib Pakai Masker di Stasiun dan Saat Naik Kereta Api
  • Sandiaga Minta Tempat Wisata Wajibkan Pakai Masker Jika Ada Kerumunan

Aturan ini menjadi angin segar bagi sejumlah maskapai, terutama yang sebelumnya menyuarakan agar aturan yang mewajibkan penggunaan masker dicabut.

Kendati demikian, AHPPC tetap menganjurkan pemakaian masker di dalam pesawat.

Terlepas dari pelonggaran tersebut, jumlah kasus Covid-19 di Australia saat ini masih terus meningkat hingga 25.662 kasus, per Selasa (14/06/2022).

https://travel.kompas.com/read/2022/06/15/180538927/australia-cabut-aturan-wajib-masker-di-bandara

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke