Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

HUT DKI Jakarta, Gratis Naik Transjakarta, MRT, dan LRT

KOMPAS.com - DKI Jakarta merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-495 pada hari ini, Rabu (22/6/2022). Guna memperingati hari ulang tahun ibu kota, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggratiskan tarif tiga moda transportasi umum, yakni Transjakarta, MRT, dan LRT.  

Informasi tersebut disampaikan langsung melalui akun Instagram resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta, @dishubdkijakarta. 

“Dalam menyemarakkan #JakartaHajatan, #TemanDishub bisa menggunakan LRT, MRT dan Transjakarta dengan GRATIS. Tarif ini hanya berlaku untuk 1 hari (22 Juni 2022), ya!,” tulis Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui akun @dishubdkijakarta. 

Transjakarta 

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) turut menyemarakkan peringatan HUT DKI Jakarta. TransJakarta akan menerapkan tarif khusus pada hari ini, Rabu (22/6/2022).

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Transjakarta Anang Rizkani Noor mengatakan, tarif khusus mulai berlaku pukul 00.00 WIB sampai 23.59 WIB. Anang menjelaskan, tarif khusus berlaku untuk semua layanan Transjakarta, kecuali Royaltrans dan Mikrotrans. 

"Kedua layanan tersebut beroperasi dengan tarif normal, yakni Royaltrans Rp 20.000 dan Mikrotrans Rp 0," ujar Anang dikutip dari Kompas.com (21/6/2022). 

Meskipun tarif khusus berlaku, lanjut Anang, penumpang tetap wajib melakukan proses tap in dan tap out pada mesin yang tersedia di setiap armada bus. Selain itu, pelanggan diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama berada di dalam bus. 

MRT 

Selain Transjakarta, Pemprov DKI Jakarta juga menggratiskan tiket moda raya terpadu (MRT) Jakarta. Tarif gratis transportasi umum tersebut, hanya berlaku pada hari ini. 

Berdasarkan informasi dari Kompas.com, (22/6/2022), kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor e-0076 tentang Penugasan Tarif Layanan Khusus Transportasi Umum Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta Dalam Rangka HUT Jakarta.

"Layanan Transjakarta BRT dan non BRT, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta sebesar Rp 0," tulis SK yang ditandatangani Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo, dikutip dari Kompas.com. 

Tarif khusus Rp 0 ini hanya berlaku hari ini, mulai pukul 00.00 sampai dengan 23.59 WIB. 

Masa berlaku tarif gratis LRT tersebut hanya untuk hari ini, mulai pukul 00.00 sampai dengan 23.59 WIB. 

"Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta hanya berlaku pada tanggal 22 Juni 2022," tulis Syafrin.

Semua tarif tersebut akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta, melalui pos anggaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan memberikan subsidi tarif kepada perusahaan moda transportasi terkait. 

Selain Transjakarta, LRT, dan MRT, Syafrin juga meminta layanan Mikrotrans, layanan bus rumah susun, dan bus wisata bebas tarif alias Rp 0. 

https://travel.kompas.com/read/2022/06/22/100643727/hut-dki-jakarta-gratis-naik-transjakarta-mrt-dan-lrt

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke