Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa yang Bisa Dilakukan jika Alami Pelecehan Seksual Saat Naik DAMRI?

KOMPAS.com - Saat menaiki transportasi umum, salah satunya kendaraan DAMRI, penumpang harus tetap berhati-hati. Hal ini karena kejadian tidak menyenangkan, misalnya pelecehan seksual, bisa dialami oleh siapa pun dan kapan pun. 

Pelaku juga bisa lebih mudah menjalankan aksinya, terutama saat penumpang mungkin sedang tidak waspada terhadap situasi sekitarnya, misalnya saat sedang tidur di dalam kendaraan. 

Bagi penumpang DAMRI yang mengalami atau melihat kejadian pelecehan seksual di kendaraan, ada sejumlah cara yang bisa dilakukan. Berikut Kompas.com kutip dari Instagram resmi DAMRI (@damriindonesia), Rabu (29/6/2022). 

Hal yang bisa dilakukan jika mengalami pelecehan seksual saat naik DAMRI

1. Segera menghindar

Jika pelaku sudah menunjukkan perilaku tidak benar, jauhi orang tersebut sebisa mungkin. Bila memungkinkan, segera pindah ke tempat duduk lainnya yang tersedia atau kosong.

2. Tegur pelaku

Bila tidak memungkinkan untuk berpindah tempat duduk, tegur pelaku dengan tegas dan suara keras jika perlu. Tujuannya, agar orang-orang di sekitar ikut memperhatikan.

3. Rekam perbuatan pelaku

Jika memungkinkan, rekam gerak-gerik mencurigakan pelaku, sebagai tambahan bukti yang dapat menguatkan.

4. Laporkan pelaku kepada kru yang bertugas

Bila mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan atau menjadi korban pelecehan seksual, segera laporkan pelaku kepada kru yang sedang bertugas, untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Ada beberapa hal yang bisa dilakukan jika kamu menjadi saksi mata, yang melihat tindakan tidak menyenangkan atau pelecehan seksual terhadap penumpang lain.

Beberapa cara untuk membantu korban, di antaranya:

  • Menjauhkan atau mengamankan korban dari terduga pelaku.
  • Menegur pelaku pelecehan ketika menjalankan aksinya.
  • Menenangkan korban apabila mengalami shock.
  • Merekam pelaku saat menjalankan aksi pelecehan seksual kepada penumpang bus yang lain.

Selain itu, ada beberapa posko aduan yang bisa dihubungi jika mengalami pelecehan seksual.

Di antaranya dapat menghubungi ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Call Center SAPA 129, Komnas Perempuan 021-3903963, Komnas HAM di pengaduan.komnasham.go.id, dan Lembaga Perlindungan Saksi & Korban (LPSK) Call Center 148.

  • Ini Tips Hindari Kejahatan Seksual Saat Traveling
  • Indonesia Negara yang Ramah Bagi Wisatawan Perempuan?

Adapun saat sedang menaiki kendaraan umum seperti DAMRI, dapat menghubungi Call Center DAMRI 1500 825 dan mengirim bukti-bukti pendukung melalui e-mail cs@damri.co.id.

"Untuk ketentuan resmi dari DAMRI terkait aturan atau sanksi (bagi pelaku) belum ada, namun sekarang sedang dalam tahap sosialisasi kepada pelanggan sebagai tindakan pencegahan," ujar Plt. Corporate Secretary DAMRI Siti Inda Suri, kepada Kompas.com, Rabu. 

https://travel.kompas.com/read/2022/06/29/143641827/apa-yang-bisa-dilakukan-jika-alami-pelecehan-seksual-saat-naik-damri

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke