Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Monas Buka Kembali, Bisa Naik ke Puncak Tugu

KOMPAS.com – Setelah dua tahun ditutup, tugu Monumen Nasional (Monas) kembali dibuka secara penuh untuk umum pada Jumat (01/07/2022).

Sebelumnya, pada Kamis (16/06/2022), Monas sudah dibuka kembali untuk publik namun masih dalam tahap uji coba.

Dikutip dari Kompas.com, (18/06/2022), pada uji coba kunjungan, aktivitas pengunjung hanya terbatas di kawasan taman dan lapangan saja. Sementara jam operasionalnya sama seperti saat ini, yakni mulai pukul 06.00-16.00 WIB.

Pembukaan Monas secara penuh diumumkan melalui Instagram resmi @monumen.nasional pada Jumat (01/07/2022).

“Ada kabar gembira !! Setelah kawasan Taman Monas dibuka dari tanggal 16 Juni 2022, akhirnya Tugu Monas akan di buka kembali,” tulis akun tersebut.

Bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke Monas wajib melakukan pendaftaran secara online lebih dahulu. 

Pendaftaran online untuk kunjungan ke Monas bisa dilakukan pada H-1 atau hari H untuk mengurangi antre. 

1. Melakukan pendaftaran secara online dengan scan atau memindai QR pendaftaran yang telah disediakan di akun Instagram. Formulir pendaftaran hanya dapat digunakan sesuai tanggal yang tercantum.

2. Di lokasi, pengunjung wajib memindai QR aplikasi PeduliLindungi dan sudah mendapat vaksinasi penguat atau booster.

3. Pengunjung Monas wajib mengikuti protokol kesehatan (prokes) yang telah ditetapkan.

4. Pelayanan verifikasi pendaftaran online

  • Pelayanan Loket pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WIB.
  • Jam operasional kunjungan pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB (waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan lebih lanjut). Senin tutup kunjungan.

5. Tiket masuk Monas menggunakan kartu JakCard Bank DKI.

6. Selama berkunjung dilarang makan dan tiduran di area Tugu Monas.

7. Dilarang juga menggunakan atau menyalahgunakan fasilitas untuk tujuan melanggar hukum.

8. Unit pengelola kawasan Monas berhak untuk mengubah, menyesuaikan, menambah, atau menghapus salah satu syarat dan ketentuan ini, dan atau mengubah, menangguhkan atau menghentikan setiap aspek dari pendaftaran online ini.

Sebagai informasi, pendaftaran online tidak berlaku untuk pembelian tiket kunjungan ke Pelataran Puncak.

Tiket kunjungan Pelataran Puncak hanya tersedia secara offline di loket.

Biaya tersebut sudah termasuk harga JakCard sebesar Rp 15.000 dan saldo awal Rp 20.000. Satu kartu bisa dipakai untuk banyak orang sekaligus. 

Berikut biaya masuk ke sejumlah area Monas:

- Biaya masuk Pelataran Cawan: Rp 5.000 untuk dewasa, Rp 2.000 untuk anak atau pelajar, dan Rp 3.000 untuk mahasiswa

Tiket masuk Pelataran Cawan ini hanya bisa digunakan untuk mengakses Museum Sejarah Nasional, Ruang Kemerdekaan, dan Pelataran Cawan.

- Biaya masuk Pelataran Puncak: Rp 15.000 untuk dewasa, Rp 4.000 untuk anak atau pelajar Rp 4.000, dan Rp 8.000 untuk mahasiswa.

Tiket untuk Pelataran Puncak sudah termasuk biaya masuk ke Museum Sejarah Nasional, Ruang Kemerdekaan dan Pelataran Cawan.

Khusus mahasiswa dimohon untuk menunjukan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) kepada petugas loket dan taping.

Bagi lansia berumur 60 tahun ke atas, penyandang disabilitas dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta, dan pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) bisa masuk secara gratis.

Tiket masuk gratis hanya sampai Museum Sejarah Nasional, Ruang Kemerdekaan, dan Pelataran Cawan. Pengunjung juga wajib menunjukkan KTP DKI miliknya ke petugas. 

Bagi yang membawa rombongan dengan minimal 30 orang bisa mendapatkan diskon sebesar 25 persen, syaratnya adalah membayar di tempat.

https://travel.kompas.com/read/2022/07/03/212550427/monas-buka-kembali-bisa-naik-ke-puncak-tugu

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke