Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berapa Lama Mengurus Visa ke Korea Selatan?

KOMPAS.com - Berapa lama mengurus visa ke Korea Selatan menjadi salah satu pertanyaan yang banyak muncul.

Adapun visa masih menjadi salah satu dokumen yang dibutuhkan Warga Negara Indonesia (WNI) saat hendak bepergian ke Korea Selatan.

Setelah dua tahun ditangguhkan akibat pandemi Covid-19, per 1 Juni WNI sudah bisa memohonkan visa untuk pergi ke Korea Selatan.

"Pemerintah Korea Selatan sudah membuka permohonan untuk semua tipe visa. Kami bisa dikatakan hampir kembali ke normal (sebelum pandemi Covid-19) dalam hal visa," ucap First Secretary & Consul Embassy of the Republic of Korea, Park Jaesung dalam Media Gathering Travel To Korea Begins Again di Jakarta, Kamis (07/07/2022).

Berapa lama mengurus visa ke Korea Selatan

Pastikan menyediakan jarak waktu antara pengajuan permohonan dan waktu berangkat. Lalu, berapa lama proses permohonan visa hingga visa dikeluarkan?

Setiap kategori visa membutuhkan durasi proses yang berbeda-beda.

Park mengatakan, proses visa jangka pendek (C-3) memerlukan waktu sekitar enam hari.

Namun, C-3 Multiple Visa dan Group Visa, relatif selesai lebih cepat, yakni dua hari.

Adapun Multiple Visa adalah visa yang memungkinkan kita bisa mengunjungi Korea Selatan kapan pun dan tanpa batasan selama lima tahun, tanpa mengajukan kembali visa meskipun sudah sempat kembali ke tanah air.

"Visa untuk turis perlu waktu enam hari hingga dikeluarkan," ujarnya.

Sebab, dokumen yang belum lengkap akan memperlambat proses permohonan visa.

"Terkadang bisa sampai satu-dua minggu. Jadi ini sangat penting dan sebetulnya sangat sederhana," tambahnya.

Dokumen kelengkapan permohonan visa

Selain memastikan dokumen lengkap, pemohon juga harus memastikan dokumen yang diberikan asli.

Melampirkan dokumen palsu bisa memberi sejumlah konsekuensi, seperti larangan masuk ke Korea Selatan dan dilakukan investigasi lanjutan.

Dikutip dari Korea Visa Application Center, berikut dokumen yang dibutuhkan untuk permohonan visa Korea Selatan:

1. Formulir aplikasi visa. Semua kolom pada formulir aplikasi harus diisi dengan tulisan yang jelas

2. Satu lembar foto ukuran 3,5 cm X 4,5 cm dengan latar belakang putih. Tempelkan foto pada formulir pengajuan visa

3. Paspor asli dan fotokopi satu lembar halaman informasi pribadi paspor dan halaman cap imigrasi, jika sebelumnya pernah ke negara lain

4. Dokumen pembuktian identitas:

Adapun formulir permohonan aplikasi visa dan dokumen persyaratan permohonan berdasarkan tipe visa dapat diunduh melalui situs Korea Visa Application Center atau situs Kedutaan Besar Republik Korea.

https://travel.kompas.com/read/2022/07/07/200500527/berapa-lama-mengurus-visa-ke-korea-selatan-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke