Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Vaksin Booster Jadi Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh, Berlaku 17 Juli

KOMPAS.com - Vaksin booster akan menjadi syarat perjalanan dan berlaku efektif pada 17 Juli 2022 mendatang. Aturan ini juga berlaku bagi calon penumpang kereta api.

Dikutip dari Antara, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyampaikan, penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ) yang belum mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen.

Aturan tersebut merupakan penyesuaian dari terbitnya Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 8 Juli 2022.

"Kebijakan ini diharapkan dapat menekan kembali penyebaran Covid-19 di masyarakat," ujar VP Public Relations KAI, Joni Martinus dalam keterangannya, Minggu (10/07/2022), seperti dikutip dari Antara.

KAI sendiri sudah menyediakan fasilitas vaksinasi di berbagai lokasi stasiun dan klinik kesehatan KAI.

Joni mengatakan, jumlah fasilitas tersebut akan terus ditambah jelang pemberlakuan SE Kemenhub No 72 tersebut pada 17 Juli 2022.

"Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya,” ujar Joni.

Syarat naik kereta api jarak jauh terbaru

Adapun syarat lengkap perjalanan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal mulai 17 Juli antara lain

Dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system dengan aplikasi PeduliLindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan.

Nantinya, data akan langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan saat boarding.

Bagi calon penumpang yang belum melakukan Rapid Test Antigen, KAI menyediakan layanan tes seharga Rp 35.000 di berbagai stasiun agar penumpang bisa melengkapi syarat perjalanannya.

Joni meyakini, aturan perjalanan terbaru ini tidak akan menyurutkan para calon penumpang untuk bepergian dengan kereta api.

"KAI akan memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Tujuannya untuk tetap menjadikan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan sehat sampai di stasiun tujuan,” ucapnya.

https://travel.kompas.com/read/2022/07/11/060400327/vaksin-booster-jadi-syarat-naik-kereta-api-jarak-jauh-berlaku-17-juli

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke