Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bisakah Bikin Paspor Langsung ke Kantor Imigrasi Tanpa lewat M-Paspor?

KOMPAS.com - Pemohon paspor di Indonesia umumnya menggunakan aplikasi M-Paspor sejak bulan Januari 2022, khususnya untuk melengkapi formulir dan mengunggah sejumlah dokumen.

Namun, aplikasi M-Paspor tidak wajib digunakan oleh pemohon paspor berkebutuhan khusus dan kelompok rentan. Sehingga mereka bisa datang langsung ke kantor imigrasi.

"Iya, penyandang disabilitas dan kelompok rentan tidak wajib pakai M-Paspor. (Mereka) bisa langsung datang saja ke kantor imigrasi untuk mengurus paspor," tutur Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, dikutip dari laman imigrasi.go.id, Jumat (15/7/2022).

Achmad melanjutkan, kelompok rentan dalam hal ini adalah ibu hamil, anak-anak, dan lansia (lanjut usia).

Di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta di Banten, misalnya, lansia berumur di atas 65 tahun boleh langsung datang ke kantor imigrasi.

  • 6 Paspor Paling Mahal di Dunia, Ada yang Lebih dari Rp 10 Juta
  • Status Pembayaran Paspor Tidak Berubah di Aplikasi? Ikuti Langkah Ini

Terkait persyaratan pengurusan paspor untuk kelompok tersebut, Achmad mengatakan bahwa tidak ada perubahan.

"Persyaratannya sama saja," ujarnya ketika dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.

Berikut syarat untuk membuat paspor baru:

Selain itu, terdapat syarat tambahan terkait tambah nama yang biasanya untuk haji atau umrah, serta paspor untuk anak. Berikut selengkapnya:

Syarat penggantian paspor yang sudah habis masa berlaku

Di bawah ini adalah sejumlah syarat penggantian paspor yang sudah habis masa berlakunya, dikutip dari laman imigrasi.go.id.

Harap diingat bahwa ada perbedaan antara paspor yang dikeluarkan tahun 2009 dan setelahnya, serta sebelum tahun 2009.

Syarat penggantian paspor terbitan tahun 2009 dan setelahnya

  • KTP elektronik
  • Paspor lama

Syarat penggantian paspor terbitan sebelum tahun 2009

  • KTP yang masih berlaku
  • Kartu Keluarga
  • Akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis
  • Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa

Selain dokumen asli yang masih harus dibawa ke kantor imigrasi, pemohon juga disarankan menyertakan salinan dokumen tersebut (fotocopy) untuk berjaga-jaga jika diperlukan.

Biaya pengurusan paspor 2022 

Beda jenis paspor tentu beda pula biayanya. Berikut biaya untuk mengurus paspor berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia:

https://travel.kompas.com/read/2022/07/15/161105927/bisakah-bikin-paspor-langsung-ke-kantor-imigrasi-tanpa-lewat-m-paspor

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Potensi Wisata Gunung di Indonesia, Raup Devisa 150 Juta Dollar AS

Potensi Wisata Gunung di Indonesia, Raup Devisa 150 Juta Dollar AS

Travel Update
Spot Foto di Pameran Petualangan Sherina 2, Ada Latar Hutan Kalimantan

Spot Foto di Pameran Petualangan Sherina 2, Ada Latar Hutan Kalimantan

Travel Tips
8 Wisata Kota Tua di Indonesia, Tak Cuma di Jakarta 

8 Wisata Kota Tua di Indonesia, Tak Cuma di Jakarta 

Jalan Jalan
5 Tips ke Pameran Petualangan Sherina 2, Pakai Baju ala Sherina dan Sadam

5 Tips ke Pameran Petualangan Sherina 2, Pakai Baju ala Sherina dan Sadam

Travel Tips
Nostalgia Petualangan Sherina di Pameran Ini, Cuma sampai 1 Oktober

Nostalgia Petualangan Sherina di Pameran Ini, Cuma sampai 1 Oktober

Travel Update
Menginap 2 Malam di Rumah Pohon Shrek Saat Halloween, Tertarik?

Menginap 2 Malam di Rumah Pohon Shrek Saat Halloween, Tertarik?

Travel Update
Festival Layang-layang Naga Lamongan 2023, Peserta dari Seluruh Jatim

Festival Layang-layang Naga Lamongan 2023, Peserta dari Seluruh Jatim

Travel Update
9 Wisata Kota Tua Jakarta Malam Hari, Bisa Kulineran

9 Wisata Kota Tua Jakarta Malam Hari, Bisa Kulineran

Jalan Jalan
Super Air Jet Kini Punya Rute Pekanbaru-Kuala Lumpur PP

Super Air Jet Kini Punya Rute Pekanbaru-Kuala Lumpur PP

Hotel Story
Ada Karpet Bunga Raksasa di Singapura, Terinspirasi dari Batik

Ada Karpet Bunga Raksasa di Singapura, Terinspirasi dari Batik

Travel Update
Mengenal Sejarah Kota Tua Jakarta, Jantung Ibu Kota di Masa Lampau

Mengenal Sejarah Kota Tua Jakarta, Jantung Ibu Kota di Masa Lampau

Jalan Jalan
Panduan Lengkap ke Lapangan Banteng, Wisata Gratis di Jakarta Pusat

Panduan Lengkap ke Lapangan Banteng, Wisata Gratis di Jakarta Pusat

Travel Tips
Okupansi Hotel di Kota Malang Meningkat Meski Bromo Sempat Ditutup

Okupansi Hotel di Kota Malang Meningkat Meski Bromo Sempat Ditutup

Hotel Story
Mulai 14 Februari 2024, Pungutan Rp 150.000 untuk Turis Asing di Bali Resmi Berlaku

Mulai 14 Februari 2024, Pungutan Rp 150.000 untuk Turis Asing di Bali Resmi Berlaku

Travel Update
13 Tempat Wisata Kota Tua Jakarta yang Sarat Sejarah   

13 Tempat Wisata Kota Tua Jakarta yang Sarat Sejarah   

Jalan Jalan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke