Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat Naik DAMRI per 17 Juli, Tak Wajib Tes Covid-19 Jika Sudah Booster

KOMPAS.com - Calon penumpang DAMRI yang sudah mendapat vaksin ketiga atau booster tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau tes rapid antigen, mulai Minggu (17/7/2022).

Syarat tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 73 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

SE tersebut berlaku efektif mulai hari Minggu hingga waktu yang ditentukan kemudian. 

Berikut syarat naik DAMRI terbaru selengkapnya:

Harap diperhatikan, semua syarat perjalanan DAMRI dikecualikan untuk angkutan perkotaan/aglomerasi dan angkutan perintis.

"Untuk angkutan perkotaan dan perintis, DAMRI tetap melakukan pemantauan protokol kesehatan bagi seluruh pelanggan, mulai dari memastikan pelanggan menggunakan masker, mencuci tangan, hingga menjaga jarak," kata Corporate Secretary DAMRI, Akhmad Zulfikri, lewat keterangan resmi yang Kompas.com terima, Senin (18/7/2022).

"Namun, bagi pelanggan DAMRI yang tidak memiliki smartphone (ponsel) pendukung aplikasi PeduliLindungi, maka dapat menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)," ujarnya.

Tidak hanya itu, tersedia pula alat cuci tangan dan hand sanitizer di setiap bus dan area pool. Para petugas, katanya, juga akan memastikan suhu calon penumpang sebelum memasuki bus.

Penumpang juga diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan, antara lain memakai masker tiga lapis atau masker medis, mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, dan menjaga jarak.

Bila ada penumpang yang tidak mematuhi atau melanggar persyaratan, maka akan ditolak untuk melakukan keberangkatan dan dipersilakan untuk membatalkan tiket perjalanan. 

https://travel.kompas.com/read/2022/07/18/180656627/syarat-naik-damri-per-17-juli-tak-wajib-tes-covid-19-jika-sudah-booster

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke