Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apakah Ketinggalan Pesawat Bisa Refund Tiket? Berikut Ketentuannya

KOMPAS.com - Ketinggalan pesawat merupakan hal yang dihindari oleh setiap penumpang. Namun, beberapa penumpang melewatkan jadwal penerbangan karena alasan tidak diduga seperti jalan macet, rekayasa lalu lintas, urusan mendadak, dan sebagainya. 

Saat ketinggalan pesawat, pertanyaan yang paling sering muncul adalah apakah penumpang akan mendapatkan pengembalian dana alias refund dari tiket yang sudah dibayarkan? 

Berikut jawabannya seperti yang dirangkum oleh Kompas.com 

Apakah ketinggalan pesawat bisa refund tiket? 

Setiap maskapai penerbangan memiliki ketentuan berbeda-beda mengenai refund tiket bagi penumpang yang ketinggalan pesawat. Lion Air Group misalnya, memberikan fasilitas refund tiket pesawat bagi penumpang yang ketinggalan pesawat. 

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, penumpang ketinggalan pesawat termasuk kategori tidak menunjukkan diri dan tidak melapor di ruang tunggu (no show check in and no show gate). 

Atas penumpang tersebut, lanjutnya, Lion Air Group memberikan pengembalian dana atau refund tiket yang sudah dibeli penumpang. 

“Apabila calon penumpang tidak menunjukkan diri dan melapor (no show check in and no show gate), maka dapat melakukan proses refund atau pengembalian dana tiket,” ujarnya kepada Kompas.com, Senin (18/7/2022). 

Ketentuan refund adalah 10 persen dari tarif dasar tiket, pajak, dan pajak bandara. 

“Dengan ketentuan dikembalikan 10 persen tarif dasar tiket (basic fare), pajak (tax), serta pajak bandara (airport tax),” imbuhnya.

Agar tidak ketinggalan pesawat, ia mengimbau penumpang untuk memperhatikan aturan check in dan boarding di bandara. Lion Air Group memberlakukan ketentuan sistem check in counter tutup 30 menit sebelum keberangkatan. 

Sementara, sistem ruang tunggu (boarding gate) tutup 10 menit sebelum keberangkatan. Ia juga mengimbau setiap calon penumpang tiba lebih awal sekitar 3-4 jam sebelum jadwal keberangkatan. 

“Hal ini sebagai upaya kenyamanan termasuk meminimalisasi dampak antrean di terminal keberangkatan,” ujarnya. 

Sementara itu, Garuda Indonesia tidak menyediakan fasilitas refund tiket bagi penumpang yang ketinggalan pesawat. Informasi ini tertera pada laman resmi Garuda Indonesia. 

Pihak Garuda Indonesia menyatakan penumpang yang terlambat check in dan boarding tidak mendapatkan fasilitas pengembalian dana. 

“Apabila Anda gagal melakukan check in tepat waktu atau masuk ke dalam pesawat pada saat pesawat mendarat, maka biaya yang anda bayar tidak akan dikembalikan untuk alasan apapun,” tulis informasi dari laman resmi Garuda Indonesia. 

“Kami juga dapat membatalkan pemesanan bangku Anda apabila Anda gagal tiba di pintu boarding tepat waktu. Anda juga dapat mengakses fasilitas check in kami dengan syarat dan ketentuan berlaku,” imbuh Garuda Indonesia. 

Adapun ketentuan check in Garuda Indonesia adalah sebagai berikut: 

1. Konter check in penerbangan domestik Garuda Indonesia buka dua jam sebelum keberangkatan yang dijadwalkan. Selanjutnya, konter check in penerbangan domestik tutup 30 menit  sebelum keberangkatan. 

2. Konter check in penerbangan internasional Garuda Indonesia buka tiga jam sebelum keberangkatan yang dijadwalkan. Selanjutnya, konter check in penerbangan internasional tutup 45 menit  sebelum keberangkatan. 

3. Penumpang harus hadir di pintu boarding tidak lebih dari waktu yang ditentukan pada boarding pass. Untuk ketepatan waktu, pintu boarding akan ditutup 10 menit sebelum jadwal penerbangan.

“Apabila Anda gagal tiba di ruang boarding sesuai waktu yang ditentukan atau gagal menunjukan dokumen perjalanan anda yang tepat maka anda dianggap tidak hadir dan kami akan menurunkan bagasi Anda dari pesawat dan mencoret nama Anda dari daftar manifest penerbangan,” tulis Garuda Indonesia.

Cara refund tiket pesawat

Setiap maskapai memiliki ketentuan masing-masing mengenai cara refund tiket pesawat. Lion Air Group misalnya, cara refund dilakukan melalui dua jalur.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Lion Air Group, jika pelanggan membeli tiket melalui website resmi Lion Air Group, kantor penjualan tiket Lion Air Group, dan customer service di bandara, maka refund dapat dilakukan melalui situs resmi Lion Air Group melalui tautan https://www.lionair.co.id/id/kelola-pemesanan/pengajuan-pengembalian  

Namu, jika penumpang membeli tiket melalui agen travel dan Online Travel Agent (OTA), maka refund dilakukan dengan menghubungi agen travel dan layanan dalam aplikasi OTA tersebut. 

“Maskapai akan mengembalikan dana, sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada maskapai ke penumpang, melalui  agen travel,” bunyi informasi dalam laman Lion Air Group. 

Sementara itu, waktu pengembalian dana refund bergantung pada cara pembayaran tiket. Pembayaran melalui uang tunai, maka durasi pengembalian dana tiket adalah 15 hari kerja (bank lokal) dan 60 hari kerja (bank asing). 

Sedangkan, pembayaran lewat kartu kredit, maka durasi pengembalian dana tiket adalah 30 hari kerja (bank lokal) dan 60 hari kerja (bank asing).

Jika penumpang membayar menggunakan kartu debit, maka  maka durasi pengembalian dana tiket adalah 30 hari kerja (bank lokal). 

Proses refund dapat dilakukan melalui layanan live chat 24 jam Garuda Indonesia atau call center 021-2351 9999 dan 0804 1 807  807.

Mengutip laman resmi Garuda Indonesia, refund diberikan dalam bentuk voucher, bagi kriteria yang tidak masuk syarat dan ketentuan perusahaan. Adapun salah satu syarat dan ketentuannya adalah periode pemesanan paling akhir pada 2021 lalu. 

“Refund dimungkinkan dengan travel voucher sesuai ketentuan dengan kriteria tiket di atas. Jika tiket tidak masuk pada salah satu kriteria di atas, maka travel voucher diberikan senilai yang telah dipotong biaya pembatalan (refund fee) dan no show fee jika ada,” tulis Garuda Indonesia dalam laman resminya. 

Travel voucher tersebut, dapat ditukarkan dengan tiket Garuda Indonesia untuk periode penerbangan sampai dengan 31 Desember 2023 atau produk Garuda Indonesia lainnya. 

Namun, untuk proses penukaran travel voucher dapat ditukarkan sampai dengan 31 Desember 2022 di kantor penjualan tiket Garuda Indonesia. 

https://travel.kompas.com/read/2022/07/19/182700627/apakah-ketinggalan-pesawat-bisa-refund-tiket-berikut-ketentuannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke