Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sepekan Syarat Booster, Penumpang KAI Capai 96 Persen

KOMPAS.com - Penumpang kereta api jarak jauh selama periode 17-23 Juli 2021 mencapai jumlah rata-rata 91.994 orang per hari atau sebesar 96 persen.

Angka ini tercatat sejak pemberlakuan aturan naik kereta api baru pada 17 Juli 2022 sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022.

Adapun salah satu butir aturan adalah syarat vaksinasi dosis ketiga atau booster untuk penumpang. Penumpang yang belum mendapatkan vaksinasi booster wajib menunjukkan hasil negatif tes Covid-19.

Angka tersebut dinilai masih baik, sebab jumlah tiket yang terjual mendekati 100 persen dari kapasitas yang tersedia.

"Kami juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pelanggan karena tetap mematuhi protokol kesehatan," kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus dalam keterangannya, Senin (25/07/2022), seperti dikutip dari keterangan pers KAI, Senin (25/07/2022).

Joni menegaskan, KAI hanya memberangkatkan pelanggan yang telah memenuhi persyaratan sesuai regulasi epmerintah. Untuk membantu pelanggan melengkapi syarat tersebut, KAI menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 gratis di berbagai stasiun dan fasilitas kesehatan KAI.

Selama 17-22 Juli 2022, Joni menyebut ada 521 peserta vaksinasi di layanan KAI.

"Vaksinasi gratis ini juga diharapkan data semakin mempercepat program vaksinasi nasional, sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan," ujarnya.

Dikutip dari keterangan pers KAI, Layanan vaksinasi Covid-19 gratis tersedia di:

KAI juga menyediakan layanan rapid test antigen seharga Rp 35.000 di berbagai stasiun untuk membantu calon pelanggan yang akan melengkapi persyaratan.

Sejak diterapkannya aturan tersebut, rata-rata peserta rapid test antigen di stasiun pada periode 17-23 Juli 2022 ymencapai 6.101 orang per hari.

https://travel.kompas.com/read/2022/07/25/190300427/sepekan-syarat-booster-penumpang-kai-capai-96-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke