Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Masuk Perancis Kini Tak Perlu Bukti Vaksin dan Hasil Tes Covid-19

KOMPAS.com - Perancis mencabut semua aturan pembatasan Covid-19 untuk pelaku perjalanan internasional mulai Senin (01/08/2022).

Oleh karena itu, pelancong dari negara mana pun yang memasuki Perancis sudah tak perlu menunjukkan bukti vaksinasi atau hasil tes negatif Covid-19.

Aturan sama berlaku untuk perjalanan darat dan laut.

"Menghadapi fase baru pandemi, sistem kontrol pembatasan dicabut sesuai dengan undang-undang yang mengakhiri rezim luar biasa yang dibuat untuk memerangi epidemi terkait Covid-19," demikian isi pengumuman Kementerian Dalam Negeri Perancis, seperti dikutip Kompas.com dari situs resminya, Senin.

Selain itu, pelaku perjalanan yang masuk ke Perancis juga tak perlu lagi menunjukkan pernyataan non-kontaminasi dan komitmen melakukan pengujian atau pemeriksaan Covid-19 saat kedatangan.

Meski demikian, tak menutup kemungkinan "rem darurat" akan ditarik kembali dalam enam bulan ke depan jika Covid-19 dinilai menimbulkan ancaman kesehatan serius.

Negara Uni Eropa dengan Aturan Pembatasan

Situasi pandemi Covid-19 yang membaik dengan peningkatan rasio vaksinasi membuat hampir semua negara Uni Eropa mencabut aturan masuk terkait Covid-19 bagi semua pelaku perjalanan.

Dikutip dari Schengen Visa Info, hanya dua negara Uni Eropa yang masih mensyaratkan pelaku perjalanan untuk memenuhi sejumlah aturan masuk, yakni Belanda dan Spanyol.

Belanda masih memberlakukan aturan masuk bagi pelancong yang berasal dari negara ketiga.

"Larangan masuk berlaku untuk para pelaku perjalanan dari negara-negara di luar area Uni Eropa/Schengen," tulis otoritas Belanda dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Schengen Visa Info.

Namun, ada pengecualian. Misalnya, bagi pelaku perjalanan dari negara yang dikategorikan aman atau dapat menunjukkan bukti vaksinasi atau bukti pemulihan Covid-19 yang memenuhi persyaratan.

Sementara Spanyol sebetulnya sudah mencabut semua aturan perjalanan terkait Covid-19. Hanya saja, Negeri Matador masih memberlakukan sejumlah persyaratan bagi pelaku perjalanan dari negara ketiga.

Menurut Kementerian Kesehatan Spanyol, semua pelaku perjalanan di atas 12 tahun yang berasal dari negara non-Uni Eropa harus menunjukkan bukti vaksinasi, bukti pemulihan (jika baru terinfeksi Covid-19), atau hasil tes negatif saat kedatangan.

Selain itu, pelaku perjalanan yang tidak memiliki sertifikat digital Uni Eropa atau dokumen setara lain harus mengikuti aturan tambahan, seperti mengisi Formulir Kontrol Kesehatan.

"Siapa yang perlu mengisi Formulir Kontrol Kesehatan? Orang yang tiba dari negara-negara yang bukan anggota Uni Eropa atau negara yang tidak memiliki status negara terkait Schengen, yang tidak memiliki sertifikat Covid-19 digital Uni Eropa atau setara," ujar kementerian tersebut.

Sama seperti beberapa negara, Spanyol juga mengaplikasikan aturan validitas vaksin, pemulihan, dan sertifikat vaksin.

Sertifikat vaksin harus dinyatakan valid dan membuktikan bahwa pemegang sertifikat sudah mendapatkan minimal dua dosis vaksin Covid-19 dalam sembilan bulan terakhir atau sudah menerima vaksin booster dosis pertama atau kedua.

Namun, sertifikat pemulihan hanya valid selama enam bulan. Sehingga, dokumen itu harus bisa membuktikan bahwa pemegangnya sudah pulih dari infeksi virus dalam 180 hari terakhir.

Sementara untuk hasil tes, Spanyol meberima hasil tes cepat antigen dan PCR. PCR harus diambil dalam waktu 72 jam sebelum kedatangan, sementara antigen diambil dalam 24 jam sebelum kedatangan.

https://travel.kompas.com/read/2022/08/02/063500227/masuk-perancis-kini-tak-perlu-bukti-vaksin-dan-hasil-tes-covid-19

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke