Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bepergian ke Malaysia Tak Lagi Isi Aplikasi MySejahtera

KOMPAS.com - Mulai 1 Agustus 2022, masuk ke Malaysia tak perlu lagi mengisi kartu pelancong yang ada di dalam aplikasi MySejahtera.

Menurut Menteri Kesehatan Malaysia, Khairy Jamaluddin, ini diberlakukan untuk menyederhanakan prosedur masuk ke Negeri Jiran seiring dengan sistem kesehatan yang dinilai sudah baik atau dalam level terkontrol.

"Kementerian Kesehatan akan selalu meningkatkan aktivitas pengawasan terhadap gejala-gejala yang dialami para pelaku perjalanan di semua pintu masuk ke Malaysia," ujar Khairy dalam sebuah pernyataan, Sabtu (30/07/2022), seperti dikutip Kompas.com dari The Straits Times.

Saat kedatangan, pelaku perjalanan yang terdeteksi mengalami demam melalui alat pemindai panas atau ditemukan tidak enak badan akan dirujuk untuk pemeriksaan oleh Kementerian Kesehatan.

Jika yang bersangkutan ditemukan terinfeksi Covid-19, cacar monyet, MERS-CoV atau lainnya, maka akan dirujuk kembali ke fasilitas kesehatan terdekat untuk pemeriksaan kembali dan perawatan.

"Oleh karena itu, semua pelaku perjalanan yang baru datang dari luar negeri harus melakukan pemantauan diri, mematuhi prosedur operasi standar yang ditetapkan dan dianjurkan untuk pemeriksaan di fasilitas kesehatan terdekat jika tidak sehat," ujarnya.

Kemudian, mereka harus mengisi kartu pelancong sebelum memulai perjalanan. Beberapa informasi yang perlu dituliskan seperti nomor paspor, kewarganegraan, tujuan bepergian, tempat keberangkatan, serta tanggal keberangkatan dan ketibaan.

Para pelancong juga akan diminta untuk memverifikasi jenis vaksin Covid-19 dan jumlah dosis yang sudah diambil, pada formulir kedatangan.

https://travel.kompas.com/read/2022/08/02/075228527/bepergian-ke-malaysia-tak-lagi-isi-aplikasi-mysejahtera

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke