KOMPAS.com - Pemerintah Myanmar mengumumkan syarat kesehatan terbaru bagi wisatawan yang ingin mengunjungi negara tersebut. Syarat tersebut berlaku mulai minggu ini:
Berikut syarat wisata ke Myanmar terkait pandemi Covid-19, yang dirangkum dari laman Kementerian Imigrasi dan Populasi Myanmar dan traveldailymedia.com, Selasa (2/8/2022):
"Wisatawan wajib mengikuti syarat yang telah ditentukan oleh otoritas kesehatan. Jika terdapat pelanggaran, maka akan dikenakan sanksi berdasarkan hukum dan prosedur yang berlaku," bunyi salah satu poin dari syarat tersebut, dikutip dari laman Kementerian Imigrasi dan Populasi Myanmar.
Adapun syarat-syarat tersebut dapat berubah mengikuti situasi Covid-19.
https://travel.kompas.com/read/2022/08/02/124612827/syarat-wisata-ke-myanmar-bawa-sertifikat-vaksin-dan-tes-covid-19
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.