Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat Perjalanan Terbaru, Vaksin Baru 2 Dosis Harus PCR

KOMPAS.com - Sejak hari Kamis (11/08/2022), ada aturan baru bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) berusia 18 tahun ke atas yang ingin bepergian.

Jika sebelumnya PPDN berusia 18 tahun ke atas yang baru vaksinasi dua dosis boleh menunjukkan hasil tes negatif Antigen 1 x 24 jam atau PCR 3 x 24 jam, saat ini tes Antigen tidak lagi diizinkan.

Hal ini tercantum dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 23 Tahun 2022 yang mulai berlaku Kamis, 11 Agustus 2022 sampai waktu yang ditentukan kemudian.

“PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis pertama, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan,” demikian bunyi SE yang dikutip Kompas.com, Senin (15/8/2022).

Aturan tersebut berlaku bagi yang menggunakan pesawat, kereta api, kapal, kendaraan umum, maupun kendaraan pribadi.

Agar berjalan lancar tanpa hambatan, simak aturan terbaru perjalanan dalam negeri yang sudah Kompas.com rangkum berikut ini:

Aturan perjalanan usia 18 tahun ke atas

1. Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang sudah melakukan vaksinasi booster tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

2. PPDN yang baru vaksinasi pertama atau kedua, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.

3. PPDN yang tidak dapat menerima vaksin Covid-19:


Aturan perjalanan usia di bawah 18 tahun

Sementara itu, ada aturan yang berbeda antara PPDN usia dewasa (di atas 18 tahun) dengan kategori anak (di bawah 18 tahun).

Untuk kategori pertama berlaku pada usia 6-17 tahun. Berikut ini aturannya:

1. PPDN kategori anak yang sudah mendapatkan vaksinasi kedua, tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid tes antigen.

2. PPDN kategori anak yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis pertama:

  • Wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam 1x24 jam, atau
  • Wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam 3x24 jam sebelum keberangkatan.

3. PPDN kategori anak yang berasal dari perjalanan luar negeri dan belum mendapatkann vaksin:

  • Dikecualikan terhadap kewajiban menunjukkan kartu vaksinasi
  • Wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang diambil 1x24 jam, atau
  • Hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil 3x24 jam sebelum keberangkatan.

4. PPDN kategori anak yang tidak dapat menerima vaksinasi, maka ketentuannya:

Aturan perjalanan usia di bawah 6 tahun

Sementara itu, untuk PPDN dengan usia di bawah 6 tahun, aturan perjalanannya adalah sebagai berikut:

  • Dikecualikan terhadap syarat vaksinasi
  • Tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid tes antigen
  • Wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Semua PPDN wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri.


Pengecualian untuk transportasi perintis dan aglomerasi

Aturan tersebut dikecualikan untuk moda transportasi perintis termasuk di wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), dan pelayaran terbatas sesuai kondisi daerah masing-masing.

Serta untuk perjalanan rutin dengan moda transportasi darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, dan kereta api dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi perkotaan dikecualikan dari persyaratan perjalanan sebelumnya.

Namun, pelaku perjalanan tersebut tetap wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. 

Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 21 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

https://travel.kompas.com/read/2022/08/15/110100527/syarat-perjalanan-terbaru-vaksin-baru-2-dosis-harus-pcr

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

7 Penginapan Murah di Lembah Harau, Mulai Rp 200.000-an Per Malam 

7 Penginapan Murah di Lembah Harau, Mulai Rp 200.000-an Per Malam 

Hotel Story
Okupansi Hotel di Mandalika Jelang MotoGP 2023 Capai 95 Persen

Okupansi Hotel di Mandalika Jelang MotoGP 2023 Capai 95 Persen

Hotel Story
Luas Kebakaran Hutan dan Lahan di TN Baluran Capai 88,66 Hektar

Luas Kebakaran Hutan dan Lahan di TN Baluran Capai 88,66 Hektar

Travel Update
Tren Wisata ke Gunung-gunung Kecil Jadi Populer Saat Pandemi

Tren Wisata ke Gunung-gunung Kecil Jadi Populer Saat Pandemi

Travel Update
Seluruh Gunung di Indonesia Akan Terapkan Sistem Tiket Online

Seluruh Gunung di Indonesia Akan Terapkan Sistem Tiket Online

Travel Update
Jejak Portugis di Kampung Tugu, Ada Gereja Berusia Lebih dari 2 Abad

Jejak Portugis di Kampung Tugu, Ada Gereja Berusia Lebih dari 2 Abad

Jalan Jalan
Taman Kyai Langgeng Ecopark Magelang, Wisata Hutan Buatan di Perkotaan

Taman Kyai Langgeng Ecopark Magelang, Wisata Hutan Buatan di Perkotaan

Jalan Jalan
Aneka Tantangan Wisata Gunung, dari Sampah hingga Pengelolaan Kunjungan

Aneka Tantangan Wisata Gunung, dari Sampah hingga Pengelolaan Kunjungan

Travel Update
Candi Mendut di Jawa Tengah: Lokasi dan Harga Tiket Masuk

Candi Mendut di Jawa Tengah: Lokasi dan Harga Tiket Masuk

Travel Tips
Menelusuri Sejarah Hadirnya Orang Portugis di Kampung Tugu

Menelusuri Sejarah Hadirnya Orang Portugis di Kampung Tugu

Jalan Jalan
Potensi Wisata Gunung di Indonesia, Raup Devisa 150 Juta Dollar AS

Potensi Wisata Gunung di Indonesia, Raup Devisa 150 Juta Dollar AS

Travel Update
Spot Foto di Pameran Petualangan Sherina 2, Ada Latar Hutan Kalimantan

Spot Foto di Pameran Petualangan Sherina 2, Ada Latar Hutan Kalimantan

Travel Tips
8 Wisata Kota Tua di Indonesia, Tak Cuma di Jakarta 

8 Wisata Kota Tua di Indonesia, Tak Cuma di Jakarta 

Jalan Jalan
5 Tips ke Pameran Petualangan Sherina 2, Pakai Baju ala Sherina dan Sadam

5 Tips ke Pameran Petualangan Sherina 2, Pakai Baju ala Sherina dan Sadam

Travel Tips
Nostalgia Petualangan Sherina di Pameran Ini, Cuma sampai 1 Oktober

Nostalgia Petualangan Sherina di Pameran Ini, Cuma sampai 1 Oktober

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke