Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pendaki Asal Portugal Jatuh dari Puncak Gunung Rinjani NTB

KOMPAS.COM - Kepala Resort Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Sembalun melaporkan, seorang pendaki warga negara asing (WNA) asal Portugal jatuh dari Puncak Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada pukul 05.30 Wita, Jumat (19/08/2022). 

"Kami mendapat laporan dari Kepala Resort TNGR Sembalun bahwa Trekking Organizer (TO) atas nama Rudy Trekker memberikan informasi salah satu kliennya, laki-laki, WNA, kebangsaan Portugis. Pada pukul 05.30 Wita mengalami kecelakaan jatuh di lokasi Puncak Rinjani," bunyi keterangan pihak Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, dari keterangan resmi yang Kompas.com terima, Jumat (19/08/2022).

Adapun korban terjatuh sejauh 150 meter dari lereng bagian barat laut atau menghadap ke Danau Segara Anak.

Pada waktu itu, korban dikabarkan sedang berswafoto di Puncak Rinjani sebelum terjatuh dari lereng tersebut.

Sejauh ini, proses evakuasi korban masih dilakukan. 

"Timnya sedang dalam perjalanan untuk evakuasi," ujar Kepala Balai TNGR, Dedy Asriady, kepada Kompas.com, Jumat. 

Pihak Balai TNGR telah menurunkan Tim Satgas Penanganan Pencarian, Pertolongan dan Evakuasi (P2E) TNGR, untuk berkomunikasi dengan Unit SAR Lombok Timur, SAR Mataram, Tim Edelweis Medical Health Center (EMHC), dan tim Inafis Polres Lombok Timur.

Proses evakuasi telah dilakukan sejak pukul 10.15 Wita oleh Tim EMHC dan Tim Resort TNGR Sembalun. Kedua tim mempersiapkan peralatan yang dibutuhkan untuk evakuasi.

Tim SAR juga nantinya akan ikut mengevakuasi bersama dengan Tim TNGR dan Tim EMHC di Kantor Resort TNGR Sembalun. Posko evakuasi sementara terletak di Kantor Resort TNGR Sembalun.

https://travel.kompas.com/read/2022/08/19/145836827/pendaki-asal-portugal-jatuh-dari-puncak-gunung-rinjani-ntb

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke