Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Waspada Penipuan Dana Hibah Pariwisata dan BIP Kemenparekraf

KOMPAS.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan terkait dana hibah pariwisata dan Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) tahun 2022.

"Telah beredar banyak penyebaran pengumuman kegiatan Sosialisasi Penerimaan dan Pengelolaan Dana Hibah & BIP 2022 yang mengatasnamakan Deputi Bidang Kebijakan Strategis yang ditandatangani oleh Hana Saraswati, SE., M.Si, ini adalah hoaks atau tidak benar. Dia bukan pegawai Kemenparekraf ataupun terafiliasi dengan Deputi Bidang Kebijakan Strategis," terang Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, dalam keterangan resmi, Kamis (25/8/2022).

Untuk diketahui, modus penipuan ini dikirimkan lewat e-mail dengan keterangan Sosialisasi Penerimaan dan Pengelolaan Dana Hibah Pariwisata dan Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) tahun 2022, yang diadakan pada 22-23 Agustus 2022 di Balairung Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat.

Dalam e-mail tersebut, tertera pula syarat pendaftaran, teknis penyelenggaraan, dan kontak koordinator atas nama Drs. H. Sofyan Syarief, M.Si serta Drs. H. Usman Syarief, M.Si. 

Pengirim e-mail tersebut juga meminta calon peserta untuk menggunakan jasa travel yang telah ditunjuk sebagai rekanan Kemenpakreraf.

"Saya tegaskan bahwa program Dana Hibah Pariwisata untuk 2022 sebagaimana modus penipuan tersebut hanya berjalan untuk tahun 2020 dengan realisasi di 2021," ujar Menparekraf.

Sementara itu, Deputi Kebijakan Strategis Kemenparekraf, Nia Niscaya, juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan serupa.

Masyarakat, tambahnya, bisa mengecek media sosial Kemenparekraf atau menghubungi nomor WhatsApp Kemenparekraf di +62 811-8956-767. 

“Hoaks ini telah menimbulkan kerugian di berbagai pihak. Oleh karenanya, saya mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan serupa dan melakukan pengecekan di laman resmi Kemenparekraf, sehingga mencegah terjadinya hal serupa di kemudian hari, serta mencegah kerugian banyak pihak,” jelas Nia.

  • Dana Hibah Pariwisata 2021 Akan Didistribusikan 2-3 Bulan Mendatang
  • Bantuan Insentif Kemenparekraf 2021 Batal, Anggaran Dialihkan untuk Covid-19

Dilansir dari Kompas.com, Selasa (29/6/2021), dana hibah pariwisata yang sebanyak Rp 3,7 triliun telah didistribusikan tahun 2021.

Bantuan ini tidak terbatas ke pada pengelola serta pekerja hotel dan restoran, tapi juga ke pengelola serta pekerja taman rekreasi dan biro perjalanan wisata.

Adapun BIP 2021, khususnya untuk kategori BIP Reguler, telah dibatalkan oleh Kemenparekraf lantaran anggaran bantuan ini dialihkan untuk pemulihan dan penanganan Covid-19, sebagaimana dilaporkan oleh Kompas.com, Rabu (6/10/2021).

https://travel.kompas.com/read/2022/08/26/070600627/waspada-penipuan-dana-hibah-pariwisata-dan-bip-kemenparekraf

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke