KOMPAS.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengajukan usul tambahan anggaran Rp 4,19 triliun untuk tahun 2023 guna mempercepat pemulihan ekonomi dan pariwisata.
"Untuk mempercepat pemulihan dan mengawal momentum, kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 4,19 triliun," ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (31/8/2022).
Ia mengatakan, penambahan anggaran ini disampaikan karena penurunan pagu anggaran 2023 yang sebesar 15,91 persen dari yang telah ditetapkan, yakni Rp 3,31 triliun.
Adapun, lanjutnya, penambahan anggaran ini sudah diusulkan dua kali, yaitu sebanyak Rp 952 miliar pada 24 Maret 2022 dan sebanyak Rp 3,23 triliun pada 4 Juli 2022.
"Walaupun pagu anggaran telah ditetapkan jauh di bawah anggaran kami, perlu kami tekankan bahwa setiap Rupiah akan menjadi tanggung jawab Kemenparekraf dan akan kami kelola dan optimalkan penggunaannya untuk memajukan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia demi pemulihan, kebangkitan, penciptaan lapangan kerja, dan juga untuk memastikan momentum kepulihan kita," terangnya.
Untuk diketahui, total usulan penambahan anggaran untuk Satuan Kerja (Satker) Pusat mencapai Rp 1,87 triliun. Berikut rinciannya:
Sementara itu, total usulan penambahan anggaran untuk Badan Pelaksana Otorita mencapai Rp 476,8 miliar. Rincian alokasinya adalah:
Ada pula total usulan penambahan anggaran untuk UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pendidikan Bidang Pariwisata sebanyak Rp 1,85 triliun guna Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Palembang, Poltekpar Enhaii Bandung, Poltekpar Bali, Poltekpar Makassar, dan Poltekpar Medan.
https://travel.kompas.com/read/2022/08/31/211808627/kemenparekraf-usulkan-tambahan-anggaran-rp-419-triliun-untuk-2023
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan